Kampus  

Petinggi Lembaga UKI Paulus Bantah Tudingan WR 1 di Media

Mahsiswa UKIP Makassar gelar aksi ujuk rasa terkait Drop out 28 mahasiswa yang diduga tidak sesuai prodesur yang ada, Senin (27/01/2020)

MAKASSAR, EXPOSETIMUR.com – 4 ketua Badan Ekskutif Mahasiswa (BEM) bantah pernyataan dari Wakil Rektor (WR) 1, Yoel Pasae yang mengatakan bahwa Peraturan Rektor tentang Organisasi Kemahasiswaan (PR Ormawa) telah mendapat kesepakatan dari keterwakilan mahasiswa, Kamis, (30/1)

Mengutip kembali pemberitaan di media Kumparan yang dilansir pada 26 Januari. Yoel Pasae mempersoalkan terkait aksi-aksi mahasiswa yang menuntut penghapusan PR Ormawa. Dalam pernyataannya, WR 1 tersebut menyebutkan bahwa aturan tersebut telah diberlakukan sejak tahun 2015 dan telah mendapat kesepakatan dari 4 ketua BEM pada Rapat Kerja Universitas.

“Kami sudah berkali-kali dialog dengan mahasiswa, bahkan sepanjang tahun kita lakukan dialog tentang aturan organisasi kemahasiswaan (Ormawa) itu, tetapi mahasiswa tetap ngotot menginginkan agar tidak perlu mempersyaratkan IPK. Bahkan dari tahun 2015 sudah disepakati bersama, di mana untuk menjadi pengurus kelembagaan standar IPK-nya 3,0. Hal itu kan sudah berjalan. Tidak hanya itu sejak Rapat Kerja, bahkan Raker Mei 2019 lalu juga kita sudah bahas bersama bidang kemahasiswaan mulai dari tingkat Program Studi, Fakultas. Itu pun kami sempat bersama mahasiswa membahasnya, di pra-raker malahan, di mana ada 4 Ketua BEM saat itu hadir saat Rapat kerja dan itu telah disepakati bersama,” jelas Yoel Pasae seperti yang di lansir media Kumparan.

Menanggapi tudingan tersebut, 4 ketua BEM periode 2018-2019 mengecam keras pernyataan yang dilontarkan oleh Yoel Pasae selaku WR I. Diantaranya ketua BEM Fakultas Ekonomi (FE), Gibrail Lebang Langsa, BEM Fakultas Teknik (FT), Dedy Resky Pamean, BEM Fakultas Ilmu Komputer (FIKOM), Dicky Saputra, BEM Fakultas Hukum (FH), Claire Fetronella Rante Allo.

Dari pengakuan ke empat ketua lembaga tersebut membenarkan telah menghadiri Raker Universitas yang diselenggarakan di Hotel Misliana, Rantepao, pada 31 Mei 2019. Akan tetapi dari ke-empat ketua lembaga tersebut membantah adanya kesepakatan terkait aturan PR Ormawa yang dianggap mengekang kehidupan berlembaga.

Dari penjelasan Dedy Resky Pamean dan Gibrail Lebang Langsa saat ditemui langsung di salah satu kediaman mahasiswa yang juga terkena Droup Out (DO) di jalan Biring Romang. Menceritakan kembali terkait Raker Universitas, ketua FT yang biasa di sapa Dedy mengatakan bahwa Raker yang diadakan oleh pihak kampus tidak berjalan sesuai keinginan mahasiswa sehingga ketua-ketua BEM sempat melakukan aksi Walk Out.

“hak bicara mahasiswa sangat dibatasi dalam forum sehingga pada saat kami mulai merasa kehadiran kami tidak dihargai’ kami memutuskan untuk keluar dari forum,” Dedy.

Menjelaskan lebih jauh terkait raker, Dedy menegaskan dalam forum raker tidak terdapat pembahasan mengenai PR Ormawa. Ia juga kembali membantah pernyataan WR 1, dari penjelasannya ia mengatakan bahwa dalam proses raker yang berlangsung hanya membahas soal masalah administratif kelembagaan.

“tidak ada itu pembahasan soal IPK dan semester dalam pleno raker yang ada hanya pembahasan hasil-hasil SOP (standar operasional prosedural) yang telah di buat oleh masing-masing komisi contohnya tentang pencairan anggaran dan peminjaman fasilitas, jadi raker yang dilaksanakan di tanah toraja kemarin tidak pernah menghasilkan kesepakatan seperti yang dibahasakan oleh WR 1,” tambahnya.

Baca Juga :   Cegah Covid-19, UKM Pramuka Racana Al-Gaziyah Bulukumba Bagi-Bagi Masker

Gibrail Lebang Langsa, demisioner Ketua FE ini juga tidak membenarkan adanya kesepakatan ketua BEM pafa saat raker Universitas itu. Menurutnya, pernyataan yang dilontarkan oleh WR 1 di media mencoba untuk meredam masalah kasus kekerasan akademik 28 mahasiswa di UKI Paulus yang di DO secara sepihak. Mengecam keras tudingan dari WR 1, Gibrail menyebut kampus mencoba menciptakan konflik horizontal dengan membenturkan mahasiswa dengan lembaga.

“kampus coba mencari kambing hitam untuk melemahkan persatuan mahasiswa agar menutupi masalah DO yang ada di kampus,” ujar Gibrail.

Hal serupa juga disampaikan oleh Dicky Saputra, dia juga membantah peryantaan WR 1 yang mengatakan dirinya (Dicky Saputra) telah menyepakati aturan standar IPK dan semester, nyatanya, Dicky Saputra tidak pernah menyepakati aturan tersebut.

“sama sekali tidak pernah menyetujui atau menyepakati aturan ormawa tersebut hingga kami mengambil tindakan WO (Walk Out) dari Forum Karna kami merasa tidak dihargai dalam Forum Raker tersebut”, terang Dicky, yang juga demisioner ketua FIKOM.

Demisioner ketua BEM FH, Claire Fetronella Rante Allo, juga turut ikut tidak menerima pernyataan WR 1 tersebut. Claire juga menolak keras soal aturan yang membatasi ruang gerak ormawa dan menuntut kampus agar dapat menerapkan prinsip demokrasi di dalam kampus UKI Paulus.

“seolah-olah kemerdekaan dan kebebasan berlembaga terlalu diakomodir oleh birokrasi, harusnya sebagai institusi pendidikan kampus lebih mengedepankan komunikasi dan dialog daripada mencari kambing hitam untuk sebuah aturan yang tidak pernah disepakati bersama”, jelas Demisioner Ketua BEM FH.

Lebih jauh menyangkut soal aturan PR Ormawa. Yoel Pasae dalam peryataannya menyebut aturan tersebut telah barlaku pada tahun 2015. Demisioner Presiden Mahasiswa periode 2015-2016, Mozes Pangadongan, juga angkat bicara soal pernyataan dari WR 1. Terkait pernyataan Yoel Pasae, ia justru menegaskan bahwa aturan tersebut telah menjadi polemik ormawa pada masa kepengurusannya yang berlangsung hingga saat ini.

“di tahun 2015 BEM Universitas juga menentang aturan itu, dari sinilah awal perjuangan ormawa di UKI Paulus dan menjadi agenda perjuangan mahasiswa hingga berujung DO 28 mahasiswa yang melakukan aksi protes terhadap aturan tersebut,” tegas Mozes.

(Andika)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *