Kampus  

Diduga Tidak Kredibel, Hari Ini Ketua LPP Menjalani Pemerikasaan KPKE UINAM

Fhoto: Hardian Khan

MAKASSAR, EXPOSETIMUR.com – Komisi Penegakan Kode Etik (KPKE) UIN Alauddin Makassar kembali mengadakan sidang terhadap ketua LPP, dimana sidang ini merupakan ketiga kalinya untuk menindak lanjuti gugatan dari salah satu mahasiswa fakultas SAINS dan Teknologi, Hardian khan.

Gugatan tersebut ditujukan kepada Lembaga Penyelenggara Pemilihan (LPP) untuk pemilihan Presiden Mahasiswa yang menurutnya tidak kredibel dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilihan di kampus. Hardian Khan menggugat dengan adanya indikasi LPP tidak tertib administratif, dengan kelengkapan bukti bukti yang telah di serahkan kepada pihak KPKE.

“Saya menggugat mewakili teman teman yang merasakan dampak dari sikap LPP yang tidak konsisten dengan prosedural penjaringan berkas kandidat Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas, sehingga banyak carut marut yang terjadi sepanjang proses pemilihan” Ujarnya Senin (24/02/2020).

Diketahui, gugatan yang dilayangkan sejak 4 februari 2020 tersebut,  sudah diproses oleh KPKE, dan sidang ketiga akan dilaksanakan hari ini, Senin, 24 Februari pukul 10.00 di sekretariat KPKE dengan memanggil Khalifah Wini Mujadidah Akbar selaku ketua LPP untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.e

Hardian Khan selaku penggugat berharap dan mempercayakan kepada KPKE agar gugatan yang dilayangkan memperoleh vonis sidang yang bisa menegaskan kode etik pelaksanaan prosedural yang telah di tetapkan di juknis pemilihan mahasiswa UINAM.

(rils/IS)

Baca Juga :   Bem Febis Unismuh Hadirkan Rocky Gerung Dalam Kegiatan Specta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *