Sempat Tertunda, Rapat Pleno Penetapan Cakades Salassae Diwarnai Aksi Protes

Fhoto: Para Calon Kepala Desa Salassae menujukkan nomor urut masing-masing

BULUKUMBA,EXPOSETIMUR.com – Rapat pleno terbuka penetapan bakal calon kepala desa Salassae dan pengambilan nomor urut calon kepala desa Salassae Kec.Bulukumpa Kab.Bulukumba yang di laksanakan, Rabu  (26/2/2020) di gedung Pertemuan Desa Salassae, tertunda beberapa jam

Pasalnya Rapat Pleno yang sedianya di buka Jam 8.30 wita namun di harus di hentikan karena adanya bakal calon keberatan atas sistem penjaringan seleksi dan mekanisme perhitungan hasil tes tertulis dan tes wawancara

Anwar,yang merupakan bakal calon kepala desa Salassae, mendapat rangking 6 atas perolehan jumlah kumulatif hasil tes wawancara dan tes tulis dan perolehan nilai lainnya dari 6 orang bakal calon kepala desa lainnya, merasa keberatan atas Mekanisme penetetuan hasil

“kami menghargai proses ini,hanya saja kami keberatan atas mekanisme dan sistem dalam penentuan hasil nilai,hasil tes wawancara saya tertinggi punya nilai namun setelah di akumulasi saya terendah,ini yang kami minta penjelasan dalam proses penentuan nilai,kemarin kami konfirmasi ke DPMD di panitia tingkat kabupaten namun tidak ada tanggapan,bahkan kami di minta untuk menunggu Kadis DPMD dan komfirmasi langsung sementara pak kadis ada di Makassar, untuk itu kami meminta untuk di tunda penetapan bakal calon,sebelum ada kejelasan terkait mekanisme dan sistem perolehan nilai dari DPMD atau PPKD tingkat kabupaten,surat pemohonan permintaan penundaan sudah kami sampaikan”,kata Anwar bakal calon sekaligus menjabat Perangkat Wilayah(Kadus Batu Hulang)

Ketua PPKD Salassae,Muhammad Jakfar menjelaskan,”kami PPKD menghargai atas keberatan ini, PPKD telah menerima dan telah membuat berita acara keberatan bakal calon atas sistem penjaringan seleksi dan mekanisme perhitungan bakal calon, jadi silahkan mengajukan keberatan di Panitia tingkat kabupaten”

“Kami telah menjelaskan kepada bakal calon yang keberatan,semuanya sesuai aturan yang berlaku,semuanya transparan bahkan PPKD Desa Salassae yang pertama di Kab.Bulukumba membuka hasil tes wawancara langsung di hadapan para bakal calon di saksikan BPD di DPMD dan semuanya sepakat”

Baca Juga :   SugarDaddyy Doesn't Have To Be Hard. Browse These 9 Tricks Get Get A Head Start.

“Kami bekerja sesuai aturan,ada aturan yang mengikat sebagaimana perda nomor 4 tahun 2015 tata cara pemilihan,pelantikan,pemberhentian dan masa jabatan kepala desa,maupun peraturan bupati nomor 20 tahun 2015 tengtang petunjuk tekhnis pelaksanaan peraturan daerah nomor 7 tahun 2015 tengtang tata cara pemilihan,pelantikan,pemberhentian dan masa jabatan kepala desa sebagaimana telah di ubah menjadi peraturan Bupati nomor 20 tahun 2016 tengtang petunjuk tekhnis pelaksanaan perda nomor 4 tahun 2015”,terang Muhammad Jakfar

Rapat pleno yang sempat memanas dan tegang dan di tunda beberapa jam,namun setelah adanya mediasi dari pihak kepolisian dan petunjuk dari PPKD tingkat kabupaten rapat pleno penetapan bakal calon dan pengambilan nomot urut tetap di lanjutkan oleh PPKD Salassae

Hasil Rapat Pleno Calon Kepala Desa Salassae periode 2020-2026 dan nomor urut calon:

-Irfan Salassa nomor urut 1
-Gito Sukamdani nomor urut 2
-Mustafa nomor urut 3
-Suardi nomor urut 4
-Iswan Affandi nomor urut 5

Rapat pleno terbuka penetapan bakal calon Kepala Desa Salassae di awasi dan jaga oleh aparat kepolisian,terlihat Kapolsek Bulukumpa, Kapolsek Rilau Ale, Kapolsek Kajang dan Wakapolres Bulukumba hadir langsung memastikan jalannya rapat pleno

Dan dari pihak bakal calon yang keberatan akan menemuh jalur hukum yang lain, menurutnya sebagai upaya untuk perbaikan regulasi dan sistem pemilihan agar ke depan tidak memunculkan konflik

(Om Wandi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *