MAKASSAR, EXPOSETIMUR.com – Koalisi Perjuangan Pemuda Mahasiswa pukul 13.00 Wita tanggal 19 Maret 2020 kembali lagi melakukan aksi di depan Polda Sulawesi Selatan.
Menyikapi persoalan JBA Makassar (balai lelang) yang sebelumnya melakukan pelanggaran hak konsumen yang diduga telah melanggar UU. NO 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.
Pada sebelumnya tanggal 4 November 2019 salah seorang konsumen melakukan pelaporan atas penipuan yang dilakukan oleh pihak JBA Makassar Dimana balai lelang tersebut melelang beberapa unit kendaraan yang tidak sesuai dokumen dengan unit kendaraan yang di lelang.
Namun setelah beberapa terhitung tanggal 4 November 2019 sampai hari ini, laporan atas kasus tersebut sama sekali tidak ada kejelasan dari pihak penyidik.
Dengan alasan tersebut KPPM melakukan aksi di depan Polda dengan menuntut kejelasan atas kasus tersebut.
Setelah melakukan aksi selama 1 jam, massa aksi yang kemudian di temui oleh pihak penyidik dalam kasus tersebut dan melakukan mediasi yang tidak menemui titik terang.
Jendral Lapangan Erlan Ariputra mengatakan akan melakukan aksi lanjutan terkait kasus tersebut.(rls)