Setelah AMP, Kini PDAM Sinjai Kembali di Sorot Germab

Hasyim_Sekertaris Umum Gerakan Mahadiswa Bersatu(GERMAB)

SINJAI, Exposetimur.com – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) menerima keluhan dari beberapa masyarakat pengguna air bersih di Kabupaten Sinjai.

Hal ini dikarenakan ketika pembayaran telat selama satu bulan akan dikenakan denda sebesar 10.000/bulan, begitu pun ketika lewat selama dua bulan, yang kemudian menjadi masalah, ketika pembayaran telat selama tiga bulan, maka akan dikenakan denda sebanyak 150.000 yang seharusnya cuman 30.000, hal tersebut dianggap sudah tidak masuk akal.

Salah Satu aktivis Gerakan mahasiswa bersatu(GERMAB) menilai bahwa kenaikan pembayaran PDAM itu dinilai tidak wajar, Ungkapan itu disampaiakn, Sabtu (11/07/2020)

“Kalau kita hitung dalam setiap pemakaian satu kubik harganya Rp.3500 rupiah, jika 2 kubik kita pakai dalam 1 hari harganya Rp.7000 rupiah, sedangkan kalau di kalkulasi dalam satu bulan hanya taksiran Rp.210.000 rupiah” ucap Hasyim

Ia menambahkan bahwa, yang terjadi di lapangan saat melakukan pembayaran sangat berbeda dengan pemakaian “saya menganggap bahwa, ada permainan di dalam proses pembayaran” Pungkasnya.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi terhadap pihak PDAM Sinjai terkait keluhan ini.

Lap/Israndi

Baca Juga :   Mutasi Kembali Bergulir, Sebayak 50 Pejabat Lingkup Pemkab Luwu Timur Resmi Dilantik Bupati Budiman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *