Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) selaku organisasi perangkat Desa di Kabupaten Bulukumba,
Sappewali Kutong saat mendengar berita tentang adanya perangkat desa yang terancam di pecat beliau mengatakan kami akan mendampingi teman-teman yang terancam di keluarkan tanpa alasan yang jelas padahal kan sudah ada regulasi yang mengatur tentang perangkat desa tapi saat ini beberapa kepala desa enggan mengikuti aturan yang di keluarkan kementerian bahkan baru-baru ini di tegaskan kembali oleh Titio Karnavian selaku Kemendagri.
“Dalam hal ini PPDI sangat menyayankan apabila memang terbukti adanya indikasi kepala Desa yang melakukan pemecatan tanpa alasan yang jelas dan sebagai organisasi wadah perangkat Desa akan terus membela dan memperjuangkan hak-hak perngkat desa” Lanjutnya.
Di singgung langkah-langkah PPDI yang akan di lakukan, ketua PPDI Kabupaten Bulukumba akan melakukan audiens ke DPRD Kabupaten Bulukumba.
“jadi kami akan melakukan persuratan langsung ke DPRD untuk audiens dan bisa saja kami bawa ke ombudsman perawakilan sulawesi selatan, jadi sudah banyak dari kab tetangga seperti jeneponto yang kasusnya sampai ke Ombudsman
Dalam surat edaran tersebut ke 7 orng ini lalai dalam tugas dan tidak berkantor selama 60 hari tapi kami akan tetap kumpulkan fakta fakta yang sebenarnya”. tutupnya.
(Ile)