Resolusi 2021, DPP Pengawal Demokrasi dan Konstitusi(PELEDAK) Menggelar Dialog Publik

Suasana Dialog Resolusi 2021. DPP Pengawal Demokrasi dan Konstitusi ( PELEDAK ) menggelar Dialog Publik

MAKASSAR, Exposetimur.com- Pengawal Demokrasi dan Konstitusi ( PELEDAK ) menggelar Dialog Publik di Warkop Bundu Aroepala, Rabu (10/02/2021).

Kegiatan yang bertemakan Resolusi 2021“ Mau Dibawa Kemana Arah Demokrasi dan Penegakan Hukum di Sulawesi Selatan ?”, menghadirkan beberapa Narasumber yang terkait dengan tema tersebut. Diantaranya ialah Drg. A. Rachmatika Dewi Yustitia Iqbal selaku Ketua Komisi B DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Junaedi S.Sos. M.H selaku Kepala Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan, Endang Sari S.Ip. M.Si selaku Akademisi dan Ketua KPU Kota Makassar dan yang terakhir ialah Priyambudi S.H. M.H selaku PLT Kajari Pare-Pare dan Kabag KTU Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Ray Gunawan selaku Ketua Umum Pengawal Demokrasi dan Konstitusi ( PELEDAK ) dalam sambutannya mengutarakan tujuan digelarnya Dialog Publik tersebut beserta sedikit memaparkan tujuan dibentuknya Lembaga Pengawak Demokrasi dan Konstitusi ( PELEDAK ).

“Berangkat dari kesadaran kritis dalam melihat situasi demokrasi di negara kita ini dan lemahnya supremasi hukum, maka kami berinisiatif menggelar dialog publik ini agar supaya kita mendapat Resolusi terkait Demokrasi dan Supremasi Hukum kita di tahun 2021 ini dan kedepannya. Seperti yang kita ketahui bersama banyaknya kasus-kasus yang kemudian semakin melemahkan sistem Demokrasi kita, seperti di sahkannya UU Cipta Kerja atau Omnibus Law yang sebenarnya banyak merugikan dan penolakan yang dilakukan oleh masyakarat, intimidasi dan rasisme yang terjadi dimana-mana namun penegak hukum belum mampu menyelesaikan hal itu semua secara total maka perlu di pertanyakan hal tersebut, aksi-aksi demonstrasi yang kerap kali mendapat tindakan represif oleh aparat dan penangkapan tak berdasar.” Ungkapnya.

Seperti di ketahui dalam tubuh PELEDAK itu sendiri di dalamnya tergabung kelompok Cipayung Plus diantaranya ialah HMI, PMII, IMM,dll semua itu atas dasar mewujudkan masyarakat adil dan makmur, berada pada garis terdepan sebagai social of control dan agen of change.

Dialog tersebut berlangsung dengan baik dan lancar, terjadinya sesi argumentasi antara Narasumber dan peserta dialog dalam membahas dan mendiskusikan kasuk-kasus demokrasi dan penegakan hukum diantaranya tentang Pengawasan Demokrasi, Pilkada, Kesetaraan, Pelecehan Seksual, Respon  para anggota DPR dalam menanggapi para demonstran yang melakukan aksi demonstrasi demi menyampaikan aspirasi rakyat.

Baca Juga :   Gabungan Ormas Sukses Laksanakan WCD di Kecamatan Bulukumpa

“ Terus terang saja kami di DPRD tidak pernah menolak setiap aksi yang dilakukan di kantor, kami punya ruang aspirasi yang bisa dimanfaatkan sesuai dengan administrasi. Kami juga para kaum perempuan di DPRD selalu memperjuangkan kesetaraan gender apalagi sekarang kan kami berjuang agar supaya di sahkannya RUU PKS ” tutur Drg. A. Rachmatika Dewi Yustitia Iqbal selaku Ketua Komisi B DPRD Provinsi Sulawesi Selatan

“ Kebebasan publik itu harus terjamin sebab dalam konsep demokrasi rakyat adalah pemegang kekuasaan, jadi meski Pandemi Pilkada kemarin tetap harus di laksanakan sebab publik yang menginginkan. Akses terhadap segala hal harus di buka seluas-luasnya mulai dari Kesehatan , Pendidikan, Politik,dll ” tutur , Endang Sari S.Ip. M.Si selaku Akademisi dan Ketua KPU Kota Makassar

“ Kejaksaan RI sebagai lembaga yang melaksanakan pengawasan ia di tuntut untuk lebih berperan aktif dalam perlindungan kepentingan umum, pemberantasan korupsi ( KKN ), penegakan supremasi hukum ” tutur Priyambudi S.H. M.H selaku PLT Kajari Pare-Pare dan Kabag KTU Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan

Diketahui dari awal sampai akhir kegiatan tersebut tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.

 

(Asmaullah)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *