KENDARI, Exposetimur.com _ Pemerintah Kota Kendari telah resmi mengeluarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro. Kebijakan tersebut diatur dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Kendari nomor 440/4541/2021 dan akan diterapkan secara ketat di 44 Kelurahan di Kota Kendari selama dua pekan sejak 6 – 20 Juli mendatang. Untuk itu, Pemerintah Kota Kendari beserta Forkopimda Kota Kendari menggelar Apel Siaga Pelaksanaan PPKM Skala Mikro di Kota Kendari. Apel yang berlangsung di Halaman Parkir Masjid Al-Alam ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Kendari Hj. Nahwa Umar, SE., MM, Kamis (8/7).
Dalam arahannya, Sekretaris Daerah Kota Kendari meminta kesadaran masyarakat Kota Kendari agar taat dan patuh terhadap kebijakan pemerintah untuk menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, sehingga tidak perlu ada penindakan atau sanksi dari aparat dan pemerintah dalam penerapan PPKM Mikro di Kota Kendari. Hal itu dimaksudkan agar dapat menjaga kondisi psikologi masyarakat yang harus dibatasi ruang geraknya selama dua pekan kedepan.
“Tidak ada sanksi dalam penerapan PPKM ini, kami minta kesadaran semua masyarakat Kota Kendari. Kami harap semua patuh, masyarakat sadar akan pentingnya memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, membawa handsanitizer kemanapun, dan kalau tidak ada kepentingan sebaiknya di rumah saja, supaya wabah ini bisa tertangani dengan baik dan cepat. Kami harap semua bisa menyesuaikan”, ungkapnya.
Untuk diketahui, dalam pelaksaan PPKM Skala Mikro ini terdapat 11 pembatasan yang akan diterapkan, beberapa diantaranya pembatasan pelaksanaan kegiatan di perkantoran, kegiatan belajar mengajar, kegiatan makan di restoran, kegiatan di Pusat Pembelanjaan, serta kegiatan keagamaan, kegiatan seni, budaya, seminar, rapat dan semua kegiatan pada fasilitas umum yang akan ditutup sementara waktu. Pelaksanan PPKM Skala Mikro di Kota Kendari ini akan dikawal oleh 797 personil tim gabungan dari TNI, POLRI, Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, BPBD, Dinas Kominfo dan Dinas Kesehatan Kota Kendari.