Terkait Perpanjangan PPKM Darurat di Kota Sorong, Ini Penjelasan Jubir Satgas Covid

Juru Bicara Satgas Covid-19 kota Sorong, Ruddy R. Laku, S.Pi.,M.M
Terkait Perpajangan PPKM Darurat di Kota Sorong, Ini Penjelasan Jubir Satgas Covid Ruddy R. Laku, S.Pi.,M.M, Senin (26/7/2021)

Sorong, exposetimur.com – Sebagai bagian dari upaya menekan penyebaran kasus Covid-19 di Indonesia, Presiden RI, Joko Widodo telah memutuskan untuk memperpanjang PPKM Level 4 selama satu minggu yang dimulai pada 26 Juli 2021 hingga 02 Agustus 2021.

Keputusan tersebut tentunya berdampak bagi daerah-daerah yang ditetapkan untuk menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, termasuk kota Sorong.

Seperti apa langkah yang akan diambil pemerintah kota Sorong dalam menanggapi keputusan Presiden Jokowi?  Juru Bicara Satgas Covid-19 kota Sorong, Ruddy R. Laku, S.Pi.,M.M, Senin (26/7/2021) di depan ruang Satgas memberikan penjelasan.

Saat di tanya tentang status PPKM di Kota Sorong saat ini. Ia menjelaskan bahwa, PPKM level 4, kota Sorong menjadi salah satu kota yang diperpanjang, sesuai dengan konferensi pers oleh Presiden Republik Indonesia tadi malam.

“Kami sudah melakukan koordinasi dengan Provinsi Papua Barat, dan memang kota Sorong masuk dalam perpanjangan PPKM level 4. Untuk itu, kami sudah koordinasi dengan Wali Kota Sorong, dan Wali Kota menyampaikan pada kami (Satgas Covid-19, red) untuk menyiapkan draft terkait perpanjangan PPKM level 4 di Kota Sorong, yang berlaku pada tanggal 26 Juli 2021 sampai dengan tanggal 02 Agustus 2021″ Ujarnya.

” Saat ini Kami sedang mempersiapkan surat edaran Walikota Sorong, sambil kita menunggu instruksi dari Menteri Dalam Negeri, agar kami dapat menyesuaikan dengan surat edaran yang kami buat. Memang ada beberapa point-point kelonggaran yang disepakati, tetapi untuk sementara kami juga masih menunggu instruksi dari Menteri Dalam Negeri” Jelas Jubir.

Terkait pertanyaan dalam hal peningkatan jumlah kasusu positif yang terus di kotak Sorong, dan upaya surat edaran akan di perketat, Ruddy menjelaskan

” Sebelumnya kita sudah menerapkan PPKM level 4, dan untuk surat edaran yang akan ditandatangani Wali Kota juga untuk perpanjangan PPKM level 4. Jadi PPKM level 4 ini tidak berubah, karena surat edaran sebelumnya juga kita masuk pada PPKM level 4″

“Juga, karena saat ini kita masuk di PPKM level 4, tentunya surat edaran yang akan diberikan itu juga sama yang mengatur tentang pembatasan kegiatan masyarakat di level 4. Jadi pengaturannya tetap sama, tapi ada kelonggaran kelonggaran-kelonggaran yang akan dilihat, dan disesuaikan dengan instruksi Mendagri” Tambahnya menjelaskan.

Menjawab terkait berapakli dilaksanakan PPKM Darurat, dan dalam perkembangan yang terjadi apakah peningkatan atau ada penurunan, Jubir Kemabli menjawab

“Sebenarnya dengan pelaksanaan PPKM ini, kita melihat bahwa ada terjadi penurunan aktivitas masyarakat. Kita akui kegiatan-kegiatan bisnis hanya dibuka sampai jam 8 malam saja, dan setelah itu aktivitasnya sudah tidak ada dan berkurang dari pada biasanya.

Untuk peningkatan dan penurunan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di kota Sorong, kita melihat bahwa sampai hari ini masih ada penambahan 142 orang terkonfirmasi positif, walaupun dalam beberapa minggu yang lalu ada yang sampai 302 orang, kemudian naik lagi sampai 345 orang.

Tapi dalam dua minggu ini rata-rata dibawah 300 orang, termasuk hari ini 142 orang. Kalau dilihat, ini ada terjadi penurunan, tetapi kami belum bisa melihat tren-nya, karena ini baru beberapa data. Tentunya trend itu akan terlihat kalau sudah ada beberapa data yang masuk, baru bisa disimpulkan, apakah terjadi penurunan atau peningkatan kasus positif Covid-19 di kota Sorong.

Menjawab pertanyaan wartawan terkait  serangkaian upaya PPKM darurat yang dilakukan pemerintah kota Sorong, apakah berhasil atau tidaknya ?, jubir menuturkan bahwa ada keberhasilan yang didapatkan sesuai hasil monitor data yang dimiliki, namun kata dia, banyak data yang harus di singkrongkan, meski demikian sudah ada penurunan yang cukup baik.

” Kalau saya mau sampaikan, ada keberhasilannya. Dengan adanya PPKM, aktivitas masyarakat menurun drastis. Ini juga termasuk dengan jumlah orang terkonfirmasi positif yang pada sebelumnya sampai mencapai 300-an orang, tapi dalam beberapa minggu ini hanya 100-an orang lebih. Tapi ini baru beberapa data yang kami terima. Memang terjadi penurunan, tapi kita belum bisa simpulkan, karena kami hanya mempunyai beberapa data saja. Tentunya untuk menyimpulkan ada kenaikan atau penurunan, kita membutuhkan lebih dari 3 atau 4 data untuk menyimpulkan tren daripada kasus ini. Sehubungan dengan itu, kami berharap masyarakat kota Sorong mentaati surat edaran PPKM yang berlaku. Tujuan pemerintah untuk kebaikan, bukan untuk menyengsarakan masyarakat” Imbuhnya

” Kita paham dua sisi mata uang. Kalau kita kejar kesehatan, ekonomi terpuruk. Kalau kita kejar ekonomi, kesehatan yang terpuruk. Makanya pemerintah mengambil jalan tengah, sehingga terjadi pembatasan-pembatasan yang sudah berlaku. Jadi pemerintah mau masyarakat tidak terjangkiti virus Corona, tapi di sisi lain, ekonomi masyarakat juga harus tumbuh, sehingga diambil Jalan tengah dengan dilakukannya PPKM, di mana kegiatan ekonomi tidak ditutup mutlak. Artinya, waktu buka aktivitas ekonominya yang dibatasi, tetapi kegiatan tetap jalan” Demikian Jubir mengahiri penjelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *