Majene, exposetimur.com – Puluhan aparatur desa, guru PAUD, kader posyandu, dan masyarakat Desa Kayu Angin, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, kembali menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor desa pada Rabu, 18 September 2024. Aksi ini merupakan unjuk rasa kedua setelah sebelumnya menggelar protes serupa pada Sabtu, 14 September 2024.
Sebelumnya, pada aksi pertama, massa aksi membentangkan spanduk dengan tulisan: “For Pj Desa Kayu Angin, Dompet Desa, Kami Tidak Mau Dibodohi, Segera!!! Salurkan Hak Kami yang Sudah Enam Bulan. Pabalu Bau Menangih.”
Selanjutnya pada aksi kedua, para peserta aksi menuntut Pj. Kepala Desa, Syarifuddin Zain, S.Ag., untuk segera merealisasikan sejumlah hak insentif dan pembangunan yang sudah lama tertunda. Tuntutan utama mereka tetap sama, yaitu pembayaran insentif yang belum diberikan selama enam bulan terakhir. Adapun beberapa tuntutan yang disuarakan meliputi:
1. Insentif Kader Posyandu: Sebesar Rp12.600.000 untuk jangka waktu enam bulan.
2. Insentif Guru TK/PAUD: Sebesar Rp21.600.000 selama enam bulan.
3. Insentif Pembantu Bidan, PKM, dan Dukun Beranak: Sebesar Rp7.920.000 untuk enam bulan.
4. Insentif RT, Staf Desa, Penjaga Kantor, dan Pembersih Kantor: Untuk jangka waktu enam bulan.
5. Insentif Guru Ngaji, Imam Masjid, Khatib, Bilal, Linmas, dan Pembersih Makam: Selama enam bulan.
Selain menuntut pembayaran insentif, para demonstran juga mendesak realisasi sejumlah proyek pembangunan yang dianggap prioritas di berbagai dusun, di antaranya:
Pengadaan Tangki Cas Semprot dan Racun Rumput di Dusun Pettabean Lpo senilai Rp50 juta.
Pengadaan Pagar Duri dan Paku di Dusun Pittabean Timur.
Bantuan Sarana dan Prasarana Grup Rebana Al-Adawia sebesar Rp10 juta.
Bantuan Mesin Rumput Sorong untuk Lapangan Bola sebesar Rp6 juta.
Rehabilitasi Saluran Air Persawahan Ce’dang Teppo senilai Rp30 juta.
Pembangunan Sambungan Air Bersih di Dusun Pittabean Barat sebesar Rp50 juta dan di Kayu Angin Selatan sebesar Rp65 juta.
Sarana dan Prasarana Poskesdes sebesar Rp5 juta.
Sarana dan Prasarana Posyandu se-Desa Kayu Angin senilai Rp13 juta, termasuk rehabilitasi Posyandu Pettabean Ipo/Pittabean Timur sebesar Rp25 juta.
Pengecoran Jalan Tani Kayu Angin Utara senilai Rp65 juta.
Pengadaan Tangki Cas Semprot di Dusun Pittabean Tamalassu sebesar Rp65 juta.
Pembayaran BLT (Bantuan Langsung Tunai) untuk bulan Juli, Agustus, dan September sebesar Rp57.600 juta.
Para demonstran memberi ultimatum bahwa jika tuntutan-tuntutan ini tidak dipenuhi dalam satu minggu ke depan, mereka mendesak Pj. Kepala Desa Syarifuddin Zain untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
Aksi kali ini juga menyoroti permasalahan terkait pengangkatan Sekretaris Desa (Sekdes) dan Bendahara Desa yang meskipun Surat Keputusannya (SK) sudah diterbitkan, hingga kini belum diterima oleh yang bersangkutan. Diduga, ada faktor kesengajaan dari pihak tertentu yang menahan SK tersebut.
Unjuk rasa ini mencerminkan kekecewaan mendalam warga Desa Kayu Angin atas ketidakjelasan pengelolaan dana desa dan lambatnya realisasi pembangunan. Mereka berharap pemerintah segera merespons tuntutan ini demi mencegah ketidakpuasan lebih lanjut di kalangan masyarakat.