Diskominfo Sultra Hadiri Rapat Penertiban Kendaraan Angkutan Barang dan Penumpang di UPPKB Kolaka

 

Kolaka, exposetimur.com – Dinas Komunikasi dan Informatika Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara mengikuti rapat Penertiban Kendaraan Angkutan Barang dan Penumpang di UPPKB Kolaka yang dilaksanakan di lokasi Pelabuhan Penyebrangan Kolaka-Bajoe.

Hadir pada rapat tersebut, Muh. Akbar Sanggoleo, SE., MM mewakili Kepala Dinas Kominfo Prov. Sultra M.Ridwan Badallah, S.Sos. MM

Kepala Dinas Kominfo Sultra yang diwakili menghadiri Rapat tersebut sesuai surat Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XVIII nomor UM.002/I/II/BPTD-SULTRA/2021, tanggal 5 Oktober 2021

Dalam rapat tersebut, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XVIII Prov. Sultra, Benny Nurdin menyampaikan bahwa lalu lintas angkutan jalan agar wajib dilakukan penimbangan di Balai Jembatan Timbang di Sabilambo dan memungkinkan mobil-mobil angkutan jalan mendapatkan tiket naik kekapal bila sudah ada struk Penimbangan Kendaraan dari Jembatan Timbang Sabilambo bagi kendaraan angkutan penyebrangan.

Selain itu, kendaraan angkutan yang melewati batas berat yang telah ditentukan Kementrian Perhubungan, maka jangan berharap dapat lolos pada pemeriksaan administrasi di pelabuhan penyebrangan Kolaka-Bajoe, untuk itu para driver angkutan jalan mematuhi aturan yang telah diberlakukan.

Rapat berlangsung sangat lancar, dengan melibatkan beberapa perwakilan pengguna/pengontrol jalan, baik itu dari Satlantas Kolaka, BPJN, maupun lembaga-lembaga terkait.

Kegiatan rapat ini mengangkat isu “WAJIB melampirkan Struk Penimbangan Kendaraan sebelum melakukan pembelian tiket bagi pengguna jasa angkutan penyebrangan”

Baca Juga :   Impera Mendapat Bantuan 500 Buku dari Perpustakaan Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *