Bawa Parang, Pria Ini di Amankan Polisi

FA barang bukti parang panjang yang diamankan polisi
FA barang bukti parang panjang yang diamankan Polisi,

Bulukumba, exposetimur.com _Kepolisian Resor Bulukumba mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa senjata tajam jenis parang saat sedang melaksanakan patroli, Minggu (17/10/2021).

Sekitar Pukul 02.30 Wita Team Respati Sat Samapta dan Unit Turjawali Sat Lantas Polres Bulukumba yang sedang melaksanakan patroli di sekitar wilayah kota Kabupaten Bulukumba, dan tepatnya saat berada  di Jl.Muh.Hatta Kecamatan Ujung Bulu, Polisi berhasil mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa senjata tajam jenis parang.

Kasat Samapta Polres Bulukumba Iptu Candra Said yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, bahwa personil yang sedang berpatroli berhasil mengamankan seorang pria berinisial FA (17), warga Jl.Sungai Walanae yang kedapatan membawa senjata tajam berupa parang.

FA saat berada dibKabtor Polres Bulukumba
FA saat berada dibKabtor Polres Bulukumba

” Ketika Team Respati Sat Samapta dan Unit Turjawali Sat Lantas melaksanakan patroli, mendapati 3 (tiga) orang pria yang sedang berjalan kaki dan selanjutnya oleh anggota mendekati mereka namun salah seorang dari mereka melarikan diri dan membuang sebilah senjata tajam jenis parang, sehingga dilakukan pengejaran” Terang Kasat

Saat FA berhasil ditangkap dan kemudian diperlihatkanl barang bukti senjata tajam jenis parang yang ditemukan, dirinyapun (FA red) mengakui bahwa senjata tajam tersebut adalah miliknya yang sengaja ia bawa untuk jaga diri.

” Demi kepentingan penyelidikan lebih lanjut, maka terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Bulukumba.Ucap Kasat Samapta.

Baca Juga :   Polres Gowa Ringkus 8 Pelaku Kejahatan Jalanan, Dua Ditembak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *