KUKAR, exposetimur.com _ Jum’at(5/11) Aliansi Mahasiswa Peduli Pertanian melakukan aksi bentang spanduk di jembatan Fly Over Air Hitam yang berisikan penolakan atas aktifitas pertambangan yang terjadi di Kebun Percobaan Teluk Dalam Fakultas Pertanian Universitas Mulawarman yang berlokasi di Desa Karang Tunggal, Kecamatan Tenggarong Sebrang, Kabupaten Kutai Kartanegara. Kalimantan Timur.
Aksi yang dilakukan sebagai peringatan terhadap Masyarakat Kota Samarinda bahwa Kalimantan Timur sedang tidak baik-baik saja,
Menurut Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) KALTIM dalam kurun waktu 2020-2021 terdapat 151 Titik Pertambangan Tanpa Izin (PETI) dan yang tersebar di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara 107 titik. Hal ini turut berdampak pada Laboratorium Terpadu Fakultas Pertanian Universitas Mulawarman.
Informasi yang dihimpun bahwa, sejak tanggal 31 Agustus 2021 telah terjadi aktivitas pertambangan batubara yang masuk dalam area Kebun Percobaan Laboratorium Lapangan Fakultas Pertanian Universitas Mulawarman yang dibuktikan dengan beberapa citra foto udara yang menunjukkan bahwa kegiatan tambang illegal telah memasuki lahan Laboratorium Lapangan Fakultas Pertanian Universitas Mulawarman.
Dikatakan Hari Setyo Nugroho (Wakil Gubernur BEM Faperta Universitas Mulawarman) bahwa Menurut Peraturan Gubernur (Pergub) Kalimantan Timur Tahun 2017. Pasal 15 menyatakan bahwa kegiatan tambang tidak diperbolehkan untuk beroperasi pada wilayah yang diperuntukkan untuk Ilmu Pengetahuan, Lebih lanjut pada pasal 20 ayat 1 melarang adanya kegiatan tambang yang beroperasi pada wilayah pertanian pangan dan hortikultura eksisting.
” Maka dari itu kami Aliansi Mahasiswa Peduli Pertanian berkomitmen untuk menyuarakan serta menuntut tindakan tegas dari pihak Kepolisian Resort Kutai Kartanegara untuk segera mengusut Tambang Ilegal yang terjadi di kawasan Lab Terpadu Fakultas Pertanian Universitas Mulawarman hingga tuntas” tegas Hari Setyo Nugroho (Wakil Gubernur BEM Faperta Unmul).












