Ormas  

Balai Besar Jeneberang Dikepung Aktivis Mahasiswa Makassar “AMM” Atas Dugaan Korupsi Program PT3 A

 

SULSEL, http://exposetimur.com Aksi unjuk rasa yang dipimpin Oleh saudara Rafik mengatasnamakan diri dari Aktvis Mahasiswa Makassar “AMM” sebagai bentuk pengawasan penegakan supremasi hukum diwilayah Propinsi Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana kebocoran atas pengelolaan anggaran aspirasi irigasi desa yang melibatkan pihak Balai Besar Pompengan Jeneberang.

Dalam orasinya, Jendral Lapangan menyanmpaikan bahwa dugaan kasus tersebut diperoleh melalui hasil investigasi, informasi dan beberapa sumber yang dapat dipercaya terkait dengan pengelolaan anggaran aspirasi irigasi desa pada setiap paket di PPK.

Bahwa ada temuan pada beberapa item kegiatan yang ada didaerah Luwu dan sekitarnya, tepatnya dalam penanganan PPK OP3 dan PPK OPV dalam konsep pelaksanaan dilapangan, kami menemukan kejanggalan yang sangat meyakinkan bahwa PPK hampir tidak melihat dan mengunjungi lokasi atas program paket pekerjaan tersebut.

Bahkan PPK dan SATKER kuat dugaan menerima Fee atas kegiatan program tersebut. terkait dengan hal ini kami langsung berkordinasi dengan Kasatker terkait dengan status pekerjaan terbut, apakah benar-benar memberikan target kepada PPK dalam rangka dugaan pungutan atau permintaan presentase atas setiap paket pekerjaan yang menurut kami adalah tindakan melawan hukum. dalam hal ini dugaan ada upaya suap atau gratifikasi, pemeberian atau penerimaan Fee. “LAnjut Jendral Lapangan”

Atas program kegiatan ini, kami menduga telah terjadi perampasan hak-hak Negara dengan memotong anggaran tersebut sebagai bahagian dari fee. ironisnya tidak tanggung-tanggung dana tersebut disunat berkisar 30% perpaket, jika dihitung secara keseluruhan maka uang Negara yang bocor mencapai 24 Milyar bila nilai proyek 800 paket, atau 800 Milyar. “Ujar Orator Yang Lain”

Menurut kami, dugaan ini sangat terang benderang dengan menggunakan tenaga ahli dari Dewan untuk bertemu PPK dan SATKER dan tidak menutup kemungkinan pihak BALAI, SATKER dan PPK ikut kecipratan sebagai penanggung jawab anggaran fisik dan keungan.

Baca Juga :   LMAPJ Sulbar Tanggapi Pernyataan Ketua FMAH Terkait OTT Politik Uang

Untuk tahun 2020 kegiatan tersebut mencapai 160 Milyar, jika itu 800 paket dan atau 120 Milyar jika itu 600 paket. Pengelolaan Anggaran Aspirasi Irigasi Desa atau yang ditangani oleh PPK pendayagunaan tata guna air setiap paket pekerjaan sebesar 200 juta yang tersebar di Sulawesi Selatan.

Kami tegaskan bahwa dalam waktu dekat, kami akan langsungkan pelaporan di KEJATI SulSel dan KPK untuk ditindaklajuti sebagaimana perintah undang-undang. “Tutup Jendral Lapangan”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *