Resmikan KIM Di Desa Tondowatu, Pj Bupati Koltim Harap Masyarakat Melek Teknologi Informasi

 

KOLTIM – http://exposetimur.com Melalui Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), Pj Bupati Koltim berharap masyarakat untuk lebih mengetahui atau melek dengan teknologi dan informasi yang benar.

Hal ini disampaikan bupati dalam sambutannya membuka kegiatan Pembentukan KIM di Desa Tondowatu Kecamatan Uluiwoi, Minggu (5/12), yang dihadiri pimpinan Ketua TP PKK Koltim, pimpinan OPD, camat dan puluhan tokoh masyarakat, perempuan dan pemuda se-Kecamatan Uluiwoi.

Dikatakannya, perkembangan masyarakat pada saat ini menuntut kinerja pemerintah agar dapat selalu dinamis dan berinovasi dalam menjalankan fungsi pemerintahannya. Dan salah satunya, adalah tuntutan dan kewajiban pemerintah, khususnya pemerintah Koltim, yang saat ini berupaya untuk meningkatkan kualitas sistem demokrasi, karena pilar demokrasi terpenting pada saat ini adalah membentuk pola Good Governance. Melalui penerapan Good Goverment atau tata kelola pemerintahan yang melibatkan peran aktif warga masyarakat.

Lanjutnya, sesuai dengan Amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIB), dan Undang-Undang Nomor 23 tentang Pemerintah Daerah, terutama pada pasal 4 huruf b yang membahas tentang inovasi Pemerintah Daerah, dan di Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah Koltim, mengembang tugas agar dapat mengelola sistem informasi di Koltim, hal ini yang sangat penting dalam mendukung pembangunan di pedesaan dan salah satunya untuk meningkatkan Pemberdayaan KIM, karena di Desa muncul banyak inovasi, tetapi tidak di kelola dalam bentuk informasi yang baik yang dapat di akses oleh masyarakat lain.

“KIM, adalah suatu lembaga layanan publik yang dibentuk dan di kelola dari oleh dan untuk masyarakat, yang secara khusus berorientasi pada layanan informasi dan pemberdaan masyarakat sesuai kebutuhannya, yang kemudian di harapakan dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Sistim Informasi masyarakat saat ini sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat dan pemerintah informasi yang di sebarkan dapat mendukung arah kebijakan pembangunan di sebuah daerah. ”

“Sisi lain KIM adalah, komunitas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dimana perannya sangat strategis dalam menyebar luaskan informasi pembangunan yang telah di lakukan oleh perintah daerah. Kehadiran KIM juga, demi kepentingan untuk masyarakat diharapkan dapat meberdayakan komunikasi sosisal antara masyarakat dan pemerintah agar masyarakat bisa menerima inovasi terbaru terutama informasi tentang inovasi tehnologi, sosial budaya yang dapat dikembangkan di masyarakat khususnya di Kecamatan Uluiwoi ini,” bebernya.

Baca Juga :   Aktivitas PT Vale Akibatkan Jalan Poros Loeha-Mahalona Rusak, Ini Respon Wakil Ketua DPRD Luwu Timur

Lanjutnya, saat ini keterbukaan publik telah diatur dalam undangundang, keterbukaan informasi tersebut menjadi ruang untuk masyarakat menyampaikan aspirasi kepada pememrintah keterbukaan informasi publik juga adalah bentuk demokrasi untuk melindungi segenap warga negaranya, akan tetapi yang perlu kita sadari adalah setiap informasi yang berkembamg harus disaring dan dikemas dengan baik sehingga bermanfaat untuk publik.

Agar informasi dapat dikemas dengan baik kata bupati, diperlukan sosialisasi. Sehingga atas nama perintah daerah, sangat mengharapkan KIM yang terbentuk di bekali ilmu jurnalistik, sehingga mampu mengaplikasikan dalam mengelola informasi yang ada. KIM harus mampu menjadi sumber informasi terpercaya dan aktual, dalam mewujudkan sumber daya yang berkualitas melalui pembinaan pemerintah dalam hal ini Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian Koltim.

Menurutnya, informasi dapat berjalan secara dinamis sebagai dasar terbentuknya masyarakat madani yang sehat, cerdas, mandiri, terampil, kreatif, inovatif, produktif dan berbudaya tinggi, hal ini dapat terjadi bila pengelolaan informasi bertahan baik sehinggga dapat mendorong berkembangnya motivasi dan inovasi masyarakat dalam berpartisipasi aktif dalam penyelenggaraan pembangunan di Kabupaten Koltim ini.

Pemerintah Koltim kata bupati, sangat mendukung pembentukan KIM ini karena di desa banyak dana desa dan sangat penting untuk dipublikasikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *