AMK Bantaeng Gelar Ruang Diksi Pemuda dan Kebijakan Publik

AMK Bantaeng dalam Ruang Diksi Pemuda dan Kebijakan Publik

 

BANTAENGhttp://Exposetimur.com Pimpinan Cabang Angkatan Muda Ka’bah Bantaeng kembali mengadakan Ruang Diksi yang bertema Pemuda dan Kebijakan Publik yang bertempat di Café Le Blanc Jalan Lingkar Barat Bantaeng (21/01/22), program kegiatan bulanan AMK Bantaeng ruang diskusi santai adalah merupakan salah satu program kerja organisasi AMK Bantaeng yang dikemas dengan konsep sesederhana mungkin.

Turut hadir dalam kegiatan ini beberapa anggota PAC AMK BAntaeng serta dihadiri pula oleh para simpatisan dan dari kalangan umum.

Kegiatan ruang diksi dibulan ini menghadirkan dua orang narasumber yaitu Sabaruddin (Presidium KAHMI Bantaeng) dan Rachmat Taqwa Quraish (Anggota DPR Kota Makassar) juga memilih Aldi Naba (ketua PAC Bissappu) sebagai pemantik.

Mengawali diskusi, Aldi Naba mengutip satu kalimat dari Fidel Castro bahwa pemuda tanpa idealisme tidak ada bedanya dengan hewan ternak yang hanya hidup makan terus mati, sehingga idealisme pemuda sangat berperan penting searah dengan lahirnyanya kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintah terhadapat kemaslahatan masyarakat.

Sabaruddin, SH sebagai pembicara pertama mengatakan bahwa jangan menjadi pemuda hanya sebagai simbolitas semata, karena di Bantaeng tidak satu pun yang nampak keterlibatan pemuda terhadap setiap kebijakan publik yang dihasilkan oleh pemerintah, sedapat mungkin pemuda jeli dan memiliki daya kritik yang tinggi terhadap kebijakan-kebijakan yang lahir baik dalam proses lahirnya maupun kebijakan yang dilahirkan, pemuda seharusnya mencari setiap kesalahan dari kebijakan-kebijakan publik yang lahir, bukan malah memuji-muji setiap keberhasilan pembuat kebijakan karena yang menilai dan memuji itu tugasnya para pakar bukan pemuda.

” Jika ingin pemuda bisa berpartisipasi dalam setiap proses politik lahirnya kebijakan public ada 3 yaitu suara kita harus di dengar, menjadi bagian dari indeks pembangunan pemuda dan melibatkan diri terhadap setiap keputusan kebijakan publik “, Tambah Sabarauddin.

Baca Juga :   Wakil Bupati Sinjai Buka Kongres VIII IKMS

Rachmat Taqwa sebagai pembicara kedua yang akrab disapa RTQ mengungkapkan bahwa setiap kebijakan pasti melalui proses politik baik lewat jalur Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif.

” Pada 3 jalur tersebut pemuda harus hadir minimal satu jalur melalui legislatif, khususnya kader AMK di Bantaeng harus memiliki wakil untuk duduk di legislatif, kenapa? Karena ketika AMK sebagai representasi organisasi pemuda menemukan kesalahan atau ingin suaranya lahir menjadi kebijakan maka akan ada yang dapat mengawal suara tersebut menjadi sebuah kebijakan, kepekaan AMK harus dipertahankan, prinsip wajib dikedepankan “, tutup RTQ.

Kegiatan diskusi ini ditutup pada pukul 23.00 WITA dengan menyerahkan Sertifikat Penghargaan kepada dua Narasumber.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *