Gelar Aksi Unras, PELEDAK Desak Kejati Sulsel Usut Dugaan Penyimpangan Proyek Jalan Provinsi Poros Passobo-Matangli-Massupu

Dewan Pimpinan Pusat Pengawal Demokrasi Dan Konstitusi (DPP PELEDAK) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Senin (07/03/2022).

MAKASSAR, exposetimur.com | Dewan Pimpinan Pusat Pengawal Demokrasi Dan Konstitusi (DPP PELEDAK) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Senin (07/03/2022).

Aksi yang dikoordinatori oleh Andry Novrianto menggelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dengan mengangkat isu perihal dugaan penyimpangan yang terjadi pada paket proyek pekerjaan Jalan Provinsi Poros Passobo-Matangli-Massupu Kabupaten Toraja.

Mereka beranggapan bahwa paket pekerjaan Jalan Jalan Provinsi Poros Passobo-Matangli-Massupu yang dianggarkan sekitar Rp 67.000.000.000 (Enam puluh tujuh miliar rupiah) dikerjakan secara asal-asalan oleh kontraktor  PT Gangking Raya tersebut tidak sesuai spek. Hanya saja dalam hal ini Andry tidak merinci spek yang dimaksud.

“Kuat dugaan kami bahwa telah terjadi penyimpangan pada paket pekerjaan Jalan Provinsi Poros Passobo-Matangli-Massupu dikarenakan pekerjaan disana itu tidak sesuai spek, belum lagi kontrak pekerjaan jalan ini kan sudah berakhir tanggal 31 Mei 2021 dan sudah putus kontrak” tegas Andry.

Menyikapi hal tersebut DPP PELEDAK menyatakan bahwa kasus ini harus ditanggapi serius oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dikarenakan proyek tersebut menggunakan anggaran yang cukup besar sehingga indikasi kerugian negara cukup besar, sehingga kami menyatakan dengan tegas bahwa akan mengawal kasus ini hingga benar-benar tuntas.

Adapun pernyataan sikap yang di sampaikan DPP PELEDAK sebagai berikut :

  1. Meminta kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk segera memeriksa pihak-pihak terkait yang terlibat terhadap dugaan penyimpangan pada Jalan Provinsi Poros Passobo-Matangli-Massupu yakni PT Gangking Raya, PPK & Dinas PU Provinsi Sulawesi Selatan.

  2. Meminta kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk segera mengusut tuntas dugaan penyimpangan pada Jalan Provinsi Poros Passobo-Matangli-Massupu yakni PT Gangking Raya, PPK & Dinas PU Provinsi Sulawesi Selatan.

Baca Juga :   Gerakan Rakyat NTB Jabodetabek Desak KPK Periksa Ketua DPR NTB dan Meminta BPK Lakukan Audit
Penulis: AsmaullahEditor: Tim Exposetimur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *