Melalui Upacara, Dua Personil Polrestabes Makassar Diberhentikan Tidak Dengan Hormat

Upacara Pemberhentian dua personel Polrestabes Makassar secara tidak hormat, Rabu (23/03/2022)

MAKASSAR, exposetimur.com | Kepolisian resor kota besar Makassar gelar upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada personil Polrestabes Makassar, Rabu (23/03/2022) pukul 07.30 Wita bertempat di Lapangan Apel Polrestabes Makassar.

Sebagai inspektur upacara adalah Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Budhi Hariyanto, SIK, MH dengan pasukan upacara terdiri dari pejabat utama (PJU) Polrestabes Makassar, Kapolsek jajaran dan seluruh personil Polrestabes Makassar.

Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap dua personil guna menindak lanjuti keputusan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Nomor : KEP /08 / I / 2022 terhadap Aiptu Yudi Hendratno NRP 75040408 Ba Samapta Polrestabes Makassar Polda Sulsel terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 14 ayat (1) huruf (a) meninggalkan tugas dengan tidak sah lebih dari 30 hari secara berturut turut dan Nomor : KEP /09/ I / 2022 terhadap Briptu Jalil Kurniady Syarif NRP 81071077, BA BAG SDM Polrestabes Makassar Polda Sulsel terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 14 ayat (1) Huruf (a) Peraturan Pemerintah RI Nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Budhi Hariyanto SIK, MH, dalam amanatnya menyampaikan baru saja kita menyaksikan upacara PTDH terhadap dua orang rekan kita.

’’Saya tidak berbangga hati melakukan upacara ini. Peristiwa PTDH ini tolong dijadikan landasan kita untuk semakin baik kita melaksanakan tugas, ingat pada waktu kita mendaftar bagaimana susah payah kita mau masuk polri,” ucap Kapolrestabes.

‘’Sekali lagi saya tidak bangga, saya hanya mengajak rekan rekan untuk lebih giat lagi dalam melaksanakan tugas dengan cara kita ingat bahwa kita pernah menawarkan diri kepada institusi ini (POLRI),” ujarnya.

Dalam pelaksanaan upacara PTDH pelanggar tidak hadir /inabsensia sehingga secara simbolis Foto AIPTU Yudi Priyatno dan Briptu Jalil Kurniady Syarif yang dikawal personil Provos Propam Polrestabes Makassar oleh inspektur Upacara Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Hariyanto melakukan penyilangan menggunakan tinta/ pilox warna merah pada foto kedua pelanggar.

Baca Juga :   Ungkap Pembunuh Pegawai Dishub, Polrestabes Makassar Amankan Uang 85 Juta, Senpi Dan 53 Butir Peluru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *