Majene, exposetimur.com | Sekretaris Daerah (Sekda) Majene H.Ardiasnyah memberikan sanksi tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Sekretariat Daerah yang telat masuk kantor dengan cara dijemur di halaman Kantor Bupati, Selasa 10 Mei 2022.
Sanksi ini dimaksudkan untuk memberikan efek jera agar para ASN lebih memahami tupoksi serta tanggung jawabnya.
” Kita tidak mau ada ASN lalai dari tanggung jawab. Berapa banyak pekerjaan yang harus molor jika penanggung jawabnya telat masuk kantor, Ini di maksudkan agar para ASN lebih menyadari tugas selaku abdi negara negara ” Pungkas Sekda.
Lebih lanjut Sekda menegaskan bahwa sanksi yang diberikan bukan sebuah hukuman, tapi melatih para ASN untuk lebih mengedepankan kedisiplinan.
“Kita sebagai ASN yang berada di Sekretariat Daerah harus memberikan contoh kepada para ASN yang berada di OPD lain,” Tegasnya..
Sekda menambahkan bahwa sanksi ini juga sebagai teguran awal, Jika masih melanggar, akan kembali diberikan sanksi yang lebih berat.