Ormas  

HMI Cabang Mateng Minta Kemenag Transparan Dan Profesional Terkait Jama’ah Haji

HMI Mamuju Tengah menyurati Kemenag Mamuju Tengah meminta penjelasan soal jama'ah haji, Jumat, (03/06/2022)

MATENG, exposetimur.com | Setelah penundaan keberangkatan jama’ah haji Indonesia selama dua tahun tepatnya 2020-2021 di disebabkan pandemi Corona virus ( Covid 19 ) menambah waktu panjang antrian jama’ah Reguler di Mamuju Tengah.

HMI Mamuju Tengah menyurati Kemenag Mamuju Tengah pada Jumat, 3 Juni 2022 meminta Penjelasan dan transparansi terkait antrian keberangkatan Jama’ah haji dan di terima langsung oleh Kasubad Tu kemenag H. Nuim Muhtar SE beliau menuturkan tahun ini kuota jamaah Mamuju tengah tahun 2022 sebanyak 74 orang dari tahun pendaftaran Juli 2012.

Setalah di tanya mengenai pembatasan Usia 65 Tahun beliau menegaskan itu murni kebijakan pemerintah Arab Saudi yang mudah-mudahan ini sifatnya sementara yang di duga masih terkait dengan pandemi.

Adapun daftar tunggu calon jamaah haji dari tahun ketahun diluar 74 orang calon jamaah yg akan berangkat tahun ini, tahun pendaftaran 2012-2019 sebagai berikut:
340 orang 2012, 1009 orang 2013, 1350 orang 2014, 621 orang 2015, 557 orang 2016, 444 Orang 2017, 380 orang 2018, 409 orang 2019 adapun 2020 – 2022 tidak dapat diberikan karena alasan teknis di tutur  Nasikun Operator Data Haji Kemenag Mamuju Tengah.

Taufik Saleng saat di konfirmasi wartawati media ini mengatakan “Kami secara kelembagaan HMI cabang Mamuju Tengah meminta kemenag profesional dan transparans dalam daftar tunggu jamaah haji, karena Kemenag enggan memberikan Nama-nama yang dilengkapi tahun mendaftar calon jama’ah haji” tutup Sekretaris Umum HMI Mamuju Tengah pasca menemui kasubag Kemenag Mamuju Tengah.

Baca Juga :   Kontrak Kinerja ASN MIN 4 Bulukumba

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *