Berita  

Honorer Dihapus 2023, Begini Tanggapan Bupati Bantaeng

BANTAENG – Menyusul adanya surat edaran dari Menteri PANRB Tjahjo Kumolo yang ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di kementerian/lembaga pusat dan daerah akan menghapus tenaga honorer pada 2023, disikapi Pemerintah Kabupaten Bantaeng.

Merespons hal tersebut, Bupati Bantaeng Ilhamsyah Azikin menyatakan, pihaknya berupaya mempertahankan keberadaan tenaga honorer yang selama ini sudah sangat membantu kerja-kerja ASN mulai dari pusat pemerintahan di kabupaten sampai ke pelosok desa.

Sikap tersebut diambil didasarkan hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di Jakarta 18 Juni 2022 lalu.

“Dalam rakernas APKASI tersebut mayoritas kepala daerah menyepakati untuk tetap mempertahankan tenaga honorer yang ada di daerah. Persoalan ini mencuat dalam rakernas karena kondisi dan nasib tenaga honorer cukup miris ketika kebijakan itu berlaku,” kata Bupati Bantaeng, Rabu (22/6/2022).

Menurut Ilham, jika nantinya tenaga honorer dihapus dikhawatirkan akan terjadi gejolak di tengah masyarakat dan menyebabkan terganggunya ekonomi masyarakat. Kondisi ini dialami hampir seluruh daerah dan masih sangat membutuhkan keberadaan tenaga honorer dalam pelaksanaan pelayanan pemerintahan kepada publik.

“Keberadaan tenaga honorer sangat membantu serta mempunyai peran dan andil dalam mendongkrak akselerasi pelayanan Pemerintahan termasuk di bidang pelayanan kesehatan dan pendidikan,” jelasnya.

Bupati Bantaeng juga mengaku sangat miris jika tenaga honorer dihapus sehingga harus ada solusi tepat. Sebab selain lebih banyak jumlahnya ketimbang ASN, juga akan berpengaruh terhadap kualitas dan kuantitas tenaga pengabdi di daerah terpencil.

“Bayangkan, ada sekolah yang berada di pelosok desa hanya memiliki dua orang guru ASN seoebih banyak dibantu tenaga honorer,” tandasnya.

Terpisah, Subkoordinator Bidang Mutasi dan Promosi BKPSDM Bantaeng, Yasir S.Kom menyebutkan, jumlah tenaga honorer di Kabupaten Bantaeng mulai yang bertugas di kantor pemerintah maupun di sekolah maupun di pelayanan kesehatan mencapai sekitar enam ribu orang. Sebaliknya, jumlah ASN hanya berkisar empat ribu orang.

Baca Juga :   HKN ke-58 Tahun, DPK PPNI Rumah Sakit Anwar Makkatutu Gelar Seminar dan Workshop Keperawatan

Jumlah tersebut, kata dia tersebar hingga ke pelosok desa terpencil sekalipun. Mereka bertugas sebagai tenaga honorer di Kecamatan, Kelurahan, Sekolah dan Puskesmas atau Pustu.

“Kasian nasib para tenaga honorer yang terancam tidak bisa lagi bekerja karena adanya kebijakan pemerintah pusat tentang penghapusan pegawai non-ASN pada tahun 2023,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *