Aktivis Buruh Luwu Timur Resmi Membentuk Asosiasi Serikat Pekerja

UTIM, exposetimur.com |Bertempat di warkop D-Qila Langkea Raya Kecamatan Towuti, Luwu Timur, beberapa aktivis buruh berkumpul dan sepakat membentuk Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Luwu Timur, Sabtu (15/10/2022).

Rustan Abbas selaku ketua terpilih mengungkapkan bahwa ASPEK Lutim ini; merupakan wadah berhimpun dan konsolidasi bagi serikat pekerja, aktivis buruh, pekerja/buruh dan Pemerhati perburuhan.

” ASPEK Lutim ini kami bentuk sebagai wadah perhimpunan dan konsolidasi para pekerja dan aktivis buruh. Kami selama ini masih sulit untuk mengundang para pengurus serikat pekerja untuk berkonsolidasi dan berjuang bersama-sama jika ada hal-hal yang perlu dikonsolidasikan begitupun terhadap status kepengurusan Serikat pekerja terhadap buruh/pekerja yang bekerja paruh waktu atau memegang perjanjian kerja waktu tertentu. Karena jika waktu perjanjian kerjanya berakhir maka berakhir pula status keanggotaannya dalam serikat pekerja. Nah ini kita berusaha carikan solusi dengan bergabung dalam ASPEK Lutim” Terang Rustan.

Lebih lauh Rustan Abbas menjelaskan, ASPEK Lutim ini berbentuk organisasi masyarakat (ormas) namun tetap mengikuti kaidah yang diatur dalam undang-undang perburuhan No 21 tahun 2000 dimana Serikat pekerja bisa dibentuk didalam perusahaan dan diluar perusahaan. Kepengurusannya dari berbagai golongan sepanjang itu sesuai dengan visi, misi dan tujuan dibentuknya ASPEK Lutim.

” Kami terbuka bagi siapa saja untuk bergabung dengan ASPEK Lutim sepanjang punya niat yang sama untuk membangun konsolidasi buruh untuk kehidupan Buruh yang lebih baik di Luwu Timur” jelasnya.

Kata Rustan,  kepengurusan ASPEK Lutim berbeda dengan federasi atau konfederasi serikat pekerja yang sudah ada di Luwu Timur.

” Kami membentuk Serikat pekerja berdasarkan wilayah tempat tinggal Buruh bukan berdasarkan nama perusahaan tempat kerja Buruh. Jadi Serikat pekerja kami terdiri dari Serikat Pekerja Towuti (SPT), Serikat Pekerja Nuha (SPN), Serikat Pekerja Wasuponda (SPW), Serikat Pekerja Malili (SPM) dan seterusnya. Jadi keanggotaan pekerja/Buruh pada Serikat pekerjanya tidak berakhir walaupun pekerja tersebut berpindah perusahaan tempat kerjanya” Kunci Rustan.

Baca Juga :   Buka Pelatihan Perkoperasian, Bupati Budiman Optimis Koperasi Luwu Timur Bisa Bersaing

Pada kegiatan ini juga,  Abd. Rauf  selaki sekertaris, Rachmaniar Jaisman Maso selaku Dewan dan ketua Serikat Pekerja Towuti (SPT),  Selanjutnya Rachmania akan membentuk kepengurusan Serikat pekerjanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *