Berita  

Jum’at Curhat Warga Keluhkan Penutupan Jalan Saat Hajatan, Berikut Penjelasan Kapolsek Eremerasa

Bantaeng, exposetimur.com | Polsek Eremerasa Polres Bantaeng kembali gelar Jum’at Curhat bersama warga, kali ini dilaksanakan di rumah kepala dusun Parang, Desa Pa’bentengang, Kecamatan Eremerasa, Bantaeng, Jum’at (06/01/23).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari perintah dan kebijakan terbaru dari pimpinan Polri terkait pelaksanaan kegiatan khusus yang disebut “Jum’at Curhat” yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan.

Diantara permasalahan warga yang paling sering dikeluhkan adalah terkait penutupan jalan poros desa/kecamatan saat ada acara hajatan, persoalan tersebut dikeluhkan oleh Rusli warga kampung Parang, dimana sebelumnya juga telah dikeluhkan oleh Imran, ketua BPD Desa Mappilawing pada agenda jum’at curhat yang lalu.

“Terkait penutupan jalan poros desa/kecamatan saat ada acara hajatan, untuk saat ini kami menyampaikan dan menghimbau kepada warga agar apabila hendak mengadakan pesta hajatan untuk tidak menutup full jalan poros desa / kecamatan”, Tambah Kapolsek

Kapolsek juga mengatakan warga yang ingin menutup jalan harus menyiapkan jalan alternatif agar tidak menganggu pengguna jalan lain, dan hanya diijinkan apabila  menutup setengah jalan dan pelaksanaannya harus memberitahukan secara berjenjang.

Juga ditegaskan Kapolsek Eremerasa apabila nanti ditemukan penutupan jalan secara full maka pelaksanaannya akan ditindak tegas dengan menyuruh membongkar bagian properti pesta, siapapun itu orangnya.

Disisi lain, Kapolsek Eremerasa juga memaparkan update keadaan situasi Kamtibmas di wilayah Kecamatan Eremerasa hingga saat ini secara umum, penindakan Gar Lantas secara langsung akan kembali diterapkan selain Tilang ETLE serta kasus tanah dan narkoba yang akhir-akhir ini sering terjadi di wilayah Kabupaten Bantaeng.

Baca Juga :   Dihadiri Personil Gabungan Polres dan Polsek Eremerasa, Prosesi Pemakaman Jenazah Korban Pembunuhan Berlangsung Aman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *