Bantaeng, exposetimur.com | Polsek Eremerasa Polres Bantaeng melaksanakan Jum’at Curhat di rumah warga Dusun Payung, Desa Barua, Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng, Jum’at (10/02/23).
Hadir Kapolsek Eremerasa, Iptu Andi Suparman, SH, MH bersama para kanit, Bhabinkamtibmas Desa Barua Briptu Rizal, Babinsa Desa Barua Sertu Mursalim, Kades Barua Mursalim, Kadus Payung-payung Syarifuddin, dan kadus Tabbuakang Awal Rahmat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menindak lanjuti perintah dan kebijakan pimpinan Polri terkait perintah untuk pelaksanaan kegiatan Jumat Curhat serentak di seluruh Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan .
Pada kegiatan tersebut Kapolsek Eremerasa Iptu Andi Suparman, SH, MH memberikan penyampaian yang intinya sebagai berikut :
1. Menginformasikan update keadaan situasi Kamtibmas di wilayah Kecamatan Eremerasa hingga saat ini secara umum.
2. Perlunya mengantisipasi Hoax Penculikan Anak yang akhir-akhir ini marak beredar di sosial media, sehubungan dengan kejadian pada Kamis 9 Februari 2023 di desa Kampala ada anak usia TK yang dikabarkan hilang dan diduga telah diculik namun ternyata bersembunyi di belakang lemari dapur rumah kakeknya .
3. Menghimbau untuk tertib Lalu lintas Penindakan Gar Lantas secara langsung akan kembali diterapkan selain Tilang ETLE, sekarang ini sedang ada Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2023 mulai tgl 07 – 20 Februari 2023.
4. Atensi akhir-akhir ini ada 2 kejadian di wilayah hukum Polsek Eremerasa, yang mana berawal dari masalah sengketa pengembalian mahar dan masalah penghinaan karena utang piutang yang berujung kepada aksi pengerahan massa yang dapat berakibat adanya korban dan kerugian materil.
5. Menghimbau warga agar menghindari dan tidak melakukan pelanggaran judi sabung ayam yang merupakan perbuatan melanggar hukum.
6. Curanmor curi tebus yang terjadi di wilayah Kecamatan Eremerasa dan telah berhasil diungkap oleh personil Polsek Eremerasa.
7. Menyarankan agar mengaktifkan kembali siskamling di wilayah desa masing-masing guna mengantisipasi aksi kejahatan pencurian di malam hari.
8. Terkait Izin Keramaian tidak boleh menutup full akses jalan poros desa dan kecamatan serta menyiapkan jalan alternatif.
9. Menyampaikan kepada warga agar bersama-sama rutin mengawasi anak anaknya masing masing guna mengantisipasi penyalahgunaan narkoba bagi remaja dan anak usia sekolah .