Bantaeng, exposetimur.com | Babinsa Koramil 1410-01/Bissappu Serma Muhammad Harun bersama Bhabinkamtibmas Polsek Bissappu membantu penyelesaian sengketa tanah antara H. Usman P dan Ibu Hasnah mengenai kepemilikan tanah yang sah terletak, bertempat di Aula Kantor Lurah Bonto Rita di Kel. Bonto Rita, Kec. Bissappu, Kab. Bantaeng, Rabu ( 01/03/2023 ).
Adapun permasalahan yang di bahas yaitu mengenai tanah dari H. Usman P yang di jual kepada Ibu Hasnah dalam hal ini belum ada kata sepakat.
Sebagai Babinsa yang bertugas di kewilayahan bersama Bhabinkamtibmas membantu aparatur kelurahan setempat dalam menyelesaikan permasalahan yang ada di masyarakat, salah satunya ikut membantu mediasi kedua belah pihak yang sedang bersengketa masalah tanah.
“Mediasi ini dilakukan guna mencegah timbulnya perselisihan antar warga yang dapat semakin meluas, dan mengatasi permasalahan dengan musyawarah sehingga dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa keributan,” ungkap Serma Muhammad Harun.
Berkat adanya kehadiran Babinsa dan Bhabinkamtibmas pada kegiatan mediasi sengketa tanah tersebut, proses mediasi berjalan dengan aman serta lancar.
Serma Muhammad harun juga mengatakan, “Kami sangat senang pelaksanaan mediasi hari ini berjalan dengan aman serta lancar. Karena kedua belah pihak dapat bersikap baik dan tidak membuat keributan, untuk itu kami berterima kasih kepada kedua belah pihak yang bersengketa serta seluruh peserta yang hadir pada rapat mediasi ini, semoga dengan adanya mediasi seperti ini dapat menjaga silaturahmi antara sesama warga maupun kepada Babinsa dan Babinkamtibmas dan kami meminta kepada seluruh warga untuk tetap menjaga ketertiban wilayah serta jangan bersikap profokatif, mari kita jaga kondusifitas wilayah kita ini, dan menyelesaikannya dengan kepala dingin”, pintanya.