Berita  

Permudah Pelayanan Paspor, Pemkab Majene Teken MoU Bersama Kantor Imigrasi Kelas II Polewali Mandar

MAJENE, exposetimur.com|Pemkab Majene dan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar melakukan penandatanganan MoU tentang pelayanan paspor Kabupaten Majene.

Penandatanganan dilakukan Sekretaris Daerah Kabupaten Majene, H.Ardiansyah dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar, Erybowo Radyan Asmono.

Kegiatan tersebut berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Majene, Senin (6/3/2023), yang disaksikan langsung Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Andi Pallawarukka dan Kepala Bagian Kerjasama Setda Kabupaten Majene, Andi Devianti Arna Altin.

MoU tersebut merupakan inovasi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar yang disebut layanan jemput bola di Kabupaten Majene dan Mamasa (Jempol MaMa), untuk mendekatkan pelayanan Paspor terhadap masyarakat.

Untuk diketahui, pelayanan paspor ini hanya melayani untuk permohonan paspor baru dan permohonan paspor penggantian habis masa berlaku.

Sekretaris Daerah Kabupaten Majene, H.Ardiansyah mengapresiasi sebuah inovasi tersebut.

“Layanan Jempol MaMa diakui telah banyak membantu masyarakat di wilayah Kabupaten Majene dalam hal pengurusan paspor,” tambahnya.

Baca Juga :   Kodim 1410 Bantaeng Gandeng Forkopimda Gelar Tanam Pohon Serentak Secara Virtual Bersama Kasad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *