Berita  

Melalui Jum’at Curhat, Kapolsek Eremerasa Iptu Muyassir Munir Berikan Solusi Keluhan Masyarakat

BANTAENG – Dalam rangka menindak lanjuti Surat Telegram Kapolri Nomor : ST / 2812 / XII / REN.2. / 2022 tanggal 29 Desember 2022 yang diteruskan melalui Surat Telegram Kapolda Sulsel dengan Nomor :  ST / 1399 / XII / REN.2. / 2022 tanggal 29 Desember 2022 tentang pemberitahuaan pimpinan terkait perintah untuk pelaksanaan kegiatan Jumat Curhat serentak di seluruh Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan.

Oleh karena itu, Polsek Eremerasa Polres Bantaeng melangsungkan kegiatan tersebut di Kampung Sampara, Dusun Cappabori, Desa Ulugalung, Kecamatan Eremerasa, Bantaeng, (31/03/2023).

Dihadapan peserta Jum’at Curhat, Kapolsek Eremerasa Iptu Muyassir Munir, SKM berharap agar warga menyampaikan keluhan dan permasalahan yang dialaminya lalu kemudian diberikan solusi dan penyelesaian masalah tersebut.

Banyaknya anak-anak yang sering menganggu ibadah shalat taraweh dengan bermain petasan, warga meminta kepada petugas kepolisian agar lebih intens melakukan pengamanan.

“Terkait hal tersebut, nanti kami atensi dengan menempatkan para Bhabinkamtibmas untuk melakukan pengamanan Shalat Taraweh ditiap desa”, Kata Iptu Muyassir Munir.

Sementara itu untuk mengantisipasi kejadian 3C (Curas, Curat dan Curanmor), Daeng Tayang berharap agar Pihak Kepolisian lebih meningkatkan Patroli malam mengantisipasi kejadian 3C.

Menurut Kapolsek Eremerasa saat ini pihak kepolisian tetap berusaha untuk memaksimalkan kegiatan Patroli utamanya ketempat-tempat rawan kejadian 3C pada jam-jam rawan utamanya dalam bulan Ramadhan ini.

Pada kesempatan tersebut Kapolsek Eremerasa Iptu Muyassir Munir,SKM juga memberikan sejumlah arahan kepada warga peserta Jum’at Curhat.

Menghimbau warga untuk tertib Lalu lintas Penindakan Gar Lantas secara langsung akan kembali diterapkan selain Tilang ETLE, menghindari dan tidak melakukan pelanggaran judi sabung ayam yang merupakan perbuatan melanggar hukum , menyarankan agar mengaktifkan kembali Siskamling di wilayah desa masing-masing guna mengantisipasi aksi kejahatan Pencurian di malam hari.

Baca Juga :   Ancam Rekan Nelayan Pakai Busur, MR Diamankan URC Polsek Ujung Bulu

Terakhir, Kapolsek Eremerasa Menyampaikan kepada warga agar bersama-sama rutin mengawasi anak-anaknya guna mengantisipasi penyalahgunaan narkoba bagi remaja dan anak usia sekolah serta kenakalan remaja terkait pelanggaran busur-busur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *