Selain Laporan Pidana, DPRD Kolaka Akan Gelar RDP Terkait Pilkades Puulemo

KOLAKA,exposetimur.com|Permasalahan pemilihan Kepala Desa Puulemo, Kec.Baula, Kab. Kolaka terus berlanjut.

Hal tersebut terlihat pada aksi unjuk rasa yang dilakukan masyarakat Desa Puulemo di pimpin langsung oleh Kuasa Hukumnya, Dr. Zakiman, SH. MH. Aksi ini dilakukan pada dua titik, yakni BPMD dan Kantor DPRD Kolaka, Jum’at 16 Juni 2023.

Pada aksi tersebut, Zakiman selaku penanggung jawab aksi dengan tegas menyampaikan bahwa proses Pilkades Puulemo telah mencederai demokrasi dengan pemalsuan dokumen pada daftar DPT yang dilakukan PPKAD, sehingga telah melahirkan kepala desa palsu juga.

Lebih lanjut Zakiman meminta pihak BPMD dalam hal ini Bupati Kolaka tidak melantik pihak yang terpilih sebelum proses hukum di Polres Kolaka selesai, karena kata dia, pihaknya sudah melaporkan kasus pemalsuan dokumen tersebut kepada pihak penegak hukum dengan puluhan alat bukti dari sistem yang terdeteksi merupakan KTPĀ  penduduk luar desa, kabupaten bahkan provinsi. Zakiman juga meminta pihak DPRD untuk memanggil semua pihak terkait permasalahan tersebut.

Aksi di kantor DPRD Kolaka diterima langsung oleh ketua Komisi I, Kaharuddin, SH yang menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti aspirasi masyarakat Puulemo. Sebagai bentuk keseriusan Dewan, Kaharuddin kemudian memberikan jadwal ( Rapat Dengar Pendapat ) RDP untuk semua pihak terkait pada Selasa, dan meminta membawa dokumen pendukung sebagai bahan kajian.

” Kami tidak akan menunda lama terkait Aspirasi masyarakat, dan Insya Allah akan melakukan RDP terkait masalah ini pada hari Selasa, olehnya itu kami harap untuk kembali dengan tertib dan persiapan dokumen temuan rekan rekan sekalian” Terang Kaharuddin yang menunda perjalanannya demi menerima aspirasi masyarakat.

Aksi yang dikawal personil Polres Kolaka dan Pol PP tersebut, berlangsung tertib hingga massa aksi membubarkan diri pada pukul 10:45 WITA.

Baca Juga :   Gelar Perkara Kasus Pilkades Puulemo Tidak Hadirkan Pelapor, Firman Akan Bersurat Ke Lembaga Negara ?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *