Bupati Pinrang dan Forkopimda Hadiri Pemusnahan Kelebihan Surat Suara Pemilu 2024

Bupati Pinrang dan Forkopimda Hadiri Pemusnahan Kelebihan Surat Suara Pemilu 2024

Bupati Pinrang dan Forkopimda Hadiri Pemusnahan Kelebihan Surat Suara Pemilu 2024


Pinrang, exposetimur.com|Bupati Pinrang Irwan Hamid bersama jajaran Forkompinda menyaksikan pemusnahan kelebihan surat suara Pemilu 2024 di halaman Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pinrang, Selasa malam (13/2/2024).

Bupati Pinrang Irwan Hamid dalam sambutannya mengatakan, pemusnahan kelebihan logistik Pemilu 2024 ini menjadi salah satu tanda transparansi pelaksanaan Pemilu yang jujur dan adil. Pemusnahan kelebihan surat suara ini sangat penting dilakukan secara terbuka, agar tidak menimbulkan kecurigaan para kontestan Pemilu 2024 yang bisa mengganggu jalannya pemungutan suara di hari H Pemilu. Dalam kesempatan tersebut Bupati Irwan Hamid juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada KPU Kabupaten Pinrang yang telah bekerja keras untuk mensukseskan Pemilu 2024, khususnya dalam pendistribusian logistik Pemilu di 12 kecamatan,” Pemusnahan Kelebihan Surat Suara Pemilu inj merupakan hal yang sangat penting, agar tidak terjadi kecurigaan yang menimbulkan masalah pada pelaksanaan Pemilu yang jujur dan adil, dan ucapan terima kasih kepada KPU Pinrang yang bekerja keras mempersiapkan Pemilu khususnya dalam pendistribusian logistik Pemilu di 12 kecamatan di kabupaten Pinrang,” ujar Irwan Hamid.

Semantara Ketua KPU Pinrang Ali Jodding mengungkapkan jumlah surat suara yang dimusnahkan ini terdiri dari Surat Suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 154 Lembar, kemudian Surat Suara Pemilu Anggota DPR RI (Dapil 3 Sulsel) sebanyak 315 Lembar, Surat Suara Pemilu Anggota DPD (Dapil SulSel) sebanyak 309 Lembar, kemudian Surat Suara Pemilu Anggota DPRD Provinsi (Dapil 9) sebanyak 948 Lembar Surat Suara Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Pinrang sebanyak sebanyak 2.959 lembar yang terdiri dari, Dapil 1 sebanyak 98 Lembar, kemudian Dapil 2 sebanyak 1.318 Lembar, lalu Dapil 3 sebanyak 47 Lembar, Dapil 4 sebanyak 28 Lembar, Dapil 5 sebanyak 50 Lembar, dan Dapil 6 1.418 Lembar.

Baca Juga :   Nasdem Majene Resmi Daftarkan Bakal Calon Legislatifnya di KPU Majene

Turut hadir dalam acara ini, ketua Panwaslu kabupaten Pinrang dan jajaran, Asisten Pemerintahan dan Kesra H. Syaharuddin, dan para Komisioner KPU Pinrang. (Rils)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *