Berita  

Kodim 1410 Bantaeng Gelar Penyuluhan P4GN Kepada Prajurit dan PNS Serta Persit

BANTAENG – Komandan Kodim (Dandim) 1410/Bantaeng Letkol Inf Eka Agus Indarta, S.Psi., M.Psi., membuka acara penyuluhan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) bagi Prajurit dan PNS beserta Persit KCK Cabang XXVII Kodim 1410/Bantaeng, bertempat di Aula Butta Toa Makodim, Jl. Dahlia Kelurahan Pallantikang Kecamatan Bantaeng Kabupaten Bantaeng. Senin (06/05/2024).

Dalam sambutannya Dandim 1410/Bantaeng Letkol Inf Eka Agus Indarta mengatakan pada hari ini seluruh Prajurit, PNS dan Persit melaksanakan penyuluhan P4GN dengan maksud dan tujuan agar kita semua lebih memahami tentang bahaya penyalahgunaan narkoba untuk itu mari jaga keluarga dan sayangi keluarga kita dari penyalahgunaan narkoba karena akan berdampak negatif bagi kehidupan dan perekonomian rumah tangga kita.” ucapnya.

Sementara pembawa materi penyuluhan P4GN yang disampaikan oleh Iptu Muhammad Amir, S.H., dari Polres Bantaeng menyampaikan Narkoba adalah istilah yang digunakan untuk menyebut obat-obatan terlarang, khususnya Psikotropika yang dapat menyebabkan efek psikoaktif pada penggunanya.

Dalam penanganan kasus tersebut Polres Bantaeng melalui Satresnarkoba melakukan langkah-langkah bagi para pelaku yang merupakan pengguna, pengedar dan bandar narkotika akan di lakukan proses pidana sesuai dengan pasal yang berlaku.

Harapan Dandim 1410/Bantaeng kepada seluruh Prajurit, PNS dan Persit dengan dilaksanakannya penyuluhan ini nantinya dapat meminimalisir peredaran narkoba dan penyalahgunaan narkoba itu sendiri, baik dikalangan Militer, PNS maupun Persit untuk tidak terlibat. “Apa yang kalian terima dalam penyuluhan P4GN ini nanti harus di sebarluaskan kepada masyarakat minimal kepada keluarga terdekat,” pungkasnya.

Baca Juga :   Peringati Nuzulul Qur'an, Dandim 1410 Bantaeng Ajak Prajurit Serta Persit Perbanyak Membaca Alqur'an

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *