Pemkab Majene Bayarkan 21 Milyar THR Untuk ASN dan PPPK

Majene, exposetimur.com – Pemerintah Daerah kabupaten Majene telah membayarkan sepenuhnya Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2024 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) baik itu PNS maupun PPPK.

THR untuk PNS tahun ini dipastikan cair penuh atau 100% gaji, hal tersebut disampaikan oleh kepala BKAD Kabupaten Majene, kasman Kabil saat dihubungi Via Telepon oleh awak media. Kamis, (4/4/2024).

“Untuk pembayaran THR tahun ini kurang lebih dua hari prosesnya dan Alhamdulillah hari ini hari sudah selesai semua disalurkan dan untuk THR Full 100 persen gaji” Ungkapnya

Pembayaran THR pegawai diatur melalui Perbup nomor.02 tahun 2024 tentang Teknis pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke 13 yang bersumber dari APBD Tahun 2024. Hal tersebut mengacu pada PP nomor 14 tahun 2024.

Selain pembayaran THR, kepala BKAD menyampaikan bahwa gaji tenaga Non ASN/Honorer turut dibayarkan selama 3 bulan dan siltap ADD desa juga telah dibayarkan.

“Untuk tenaga Non ASN/Honorer, kita sudah bayarkan gaji selama 3 bulan sedangkan untuk desa siltap ADD juga sudah disalurkan” tutur kasman.

Dikonfirmasi secara terpisah, Bupati Majene menyampaikan bahwa pemberian THR bagi Pegawai diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan di hari Raya idul Fitri, meningkatkan daya beli masyarakat serta meningkatkan roda perekonomian untuk kabupaten Majene.

“Kita berharap dengan dibayarkannya Tunjangan Hari Raya tahun ini, dapat membantu para pegawai untuk memenuhi kebutuhan jelang hari Raya idul Fitri 1445 Hijriah” Ucap AST.

Untuk diketahui bahwa Sebanyak 6.269 Penerima Tunjangan hari Raya yang meliputi PNS ( ASN dan PPPK), Anggota DPRD dan kepala Daerah dengan jumlah Anggaran sebanyak Rp. 21.059.525.944. milyar

Baca Juga :   Buka Sosialisasi Perpres 16 Tahun 2018, Sekda Harap Pengguna Anggaran Pahami Mekanisme

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *