BANTAENG – Permasalahan di wilayah binaan satuan komando kewilayahan sangat beragam mulai dari kriminal, konflik antar warga, penipuan hingga perselisihan yang terjadi di sekitar lingkungan warga. Seperti warga Kelurahan Pallantikang perselisihan sengketa tanah tempat tinggal, yang berada di Jalan Pemuda Kelurahan Pallantikang Kecamatan Bantaeng Kabupaten Bantaeng. Jumat, (09/08/2024).
Dalam perselisihan ini peran Babinsa dan Aparat Kelurahan sangat dibutuhkan.
Hal itulah yang dilakukan Serma Muhammad Anwar bersama Lurah Pallantikang serta Ketua RW dan RT, yang langsung turun membantu menjembatani permasalahan warga binaanya dengan cara mediasi.
Dalam mediasi tersebut juga di hadiri oleh Bapak Lurah Pallantikang, Ketua RW dan RT, serta pihak yang dimediasi.
Menurut Serma Muhammad Anwar, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan perlu adanya mediasi kedua belah pihak dengan difasilitasi dari pihak aparatur Kelurahan. “Seperti halnya yang terjadi saat ini, kami hadir di sini untuk mendampingi Bapak Lurah memfasilitasi warga yang bersengketa,” Kata Serma Muhammad Anwar.
Babinsa juga menuturkan, mediasi pemecahan masalah sengketa tanah tempat tinggal tersebut dilakukan dalam bentuk musyawarah untuk mufakat secara kekeluargaan agar tidak timbul konflik yang berkepanjangan.