Gelar Aksi, Anggota DPRD Bulukumba Terima Aspirasi HMI Terkait Putusan Mahkamah Konstitusi

Aksi unjuk rasa HMI di depan gedung DPR Bulukumba, Jum'at (23/08)

Bulukumba, exposetimur.com |Sejumlah mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bulukumba menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Bulukumba, Jum’at (23/08). Aksi ini merupakan respons terhadap sikap Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang menolak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Pemilu.

Para pengunjuk rasa diterima oleh beberapa anggota DPRD Kabupaten Bulukumba, yakni Syahruni Haris, S.Ikom., M.Ikom (Gerindra), Andi Usdar, SE (Gerindra), Kaspul BJ, S.S (Demokrat), dan Rizal Sarib, ST (PKS), di Ruang Aspirasi DPRD Kabupaten Bulukumba. Mereka mendengarkan secara langsung aspirasi mahasiswa yang menuntut agar revisi Undang-Undang Pilkada segera dibatalkan.

Dalam pernyataan sikapnya, Asdar, salah satu pengurus HMI Cabang Bulukumba, menegaskan bahwa aksi tersebut dilaksanakan serentak untuk mengawal putusan MK dan mendesak DPR RI mencabut hasil rapat Panitia Kerja (Panja) tentang Undang-Undang Pilkada.

“Hari ini demokrasi telah dicoreng. HMI menuntut agar DPRD mengawal putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024. HMI akan terus turun ke jalan untuk mengawal berbagai hal yang dianggap merugikan masyarakat,” tegas Asdar.

Asdar juga menyampaikan harapan agar DPRD Kabupaten Bulukumba segera menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang melibatkan KPU dan Bawaslu Kabupaten Bulukumba. Rapat ini diharapkan dapat memberikan penjelasan terkait polemik yang terjadi.

Menanggapi aspirasi yang disampaikan, Anggota DPRD dari Partai Gerindra, Sahruni Haris, mengungkapkan bahwa putusan MK sudah memiliki kekuatan hukum yang mengikat. “Secara hukum, Putusan Mahkamah Konstitusi sudah berlaku dan bersifat final. KPU dan Bawaslu akan mengawasi pelaksanaannya hingga ke tingkat kabupaten,” ujarnya.

Sahruni juga menjelaskan bahwa KPU Pusat saat ini sedang menyusun draft revisi terkait Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang pencalonan Pilkada. “Draft revisi PKPU tersebut akan dibahas dalam rapat konsultasi dengan pemerintah dan DPR RI pada Senin (26/8/2024) mendatang,” tambahnya.

Baca Juga :   Selain Laporan Pidana, DPRD Kolaka Akan Gelar RDP Terkait Pilkades Puulemo

Dengan aksi ini, HMI Cabang Bulukumba menunjukkan komitmennya dalam mengawal demokrasi dan memastikan bahwa keputusan yang diambil oleh lembaga negara sesuai dengan kehendak rakyat. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *