Jakarta, exposetimur.com|Komisi V DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebesar Rp116,227 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2025. Persetujuan ini ditetapkan dalam rapat kerja di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (11/9).
Kementerian PUPR mendapatkan tambahan alokasi anggaran sebesar Rp40,59 triliun, yang dialokasikan untuk Dukungan Ketahanan Pangan dan Energi, Renovasi Prasarana dan Sarana Sekolah, serta Penyelesaian Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Sebelumnya, pagu anggaran Kementerian PUPR tercatat sebesar Rp75,63 triliun, namun dengan tambahan ini, total anggaran mencapai Rp116,227 triliun.
Anggaran tambahan untuk ketahanan pangan dan energi sebesar Rp11,9 triliun akan digunakan untuk penyelesaian proyek bendungan, pembangunan jaringan tersier, pencetakan sawah, pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi, serta pembangunan bendung. Program ini juga mencakup Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang akan dilaksanakan di 8.000 lokasi.
Sebanyak Rp19,5 triliun dialokasikan untuk Renovasi Prasarana dan Sarana Sekolah, meliputi pembangunan sekolah unggul dan revitalisasi sekolah serta madrasah.
Sementara itu, tambahan anggaran sebesar Rp9,19 triliun untuk Penyelesaian Pembangunan IKN digunakan untuk pembangunan infrastruktur vital seperti jalan tol, jalan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), Bandara VVIP, kawasan peribadatan, serta fasilitas pendukung seperti sekolah, pasar, puskesmas, rusun ASN, dan fasilitas keamanan. Pembangunan infrastruktur air bersih dan sanitasi juga menjadi prioritas dengan dilanjutkannya Proyek Jaringan Distribusi Utama (JDU) dan Jaringan Distribusi Primer (JDP) SPAM Sepaku Tahap II.
Kementerian PUPR mengharapkan tambahan anggaran ini dapat mempercepat realisasi pembangunan infrastruktur yang mendukung kesejahteraan masyarakat dan kemajuan pembangunan nasional. (awl/pr)