Kasus Pengadaan Alkes Fiktif di RS Pratama Watu Nggong Terungkap, Wartawan Alami Intimidasi Saat Peliputan

Rumah Sakit Pratama Watu Nggong (dok tim)

ManggaraiTimur, exposetimur.comPengadaan alat kesehatan (alkes) dan fasilitas kesehatan (faskes) di Rumah Sakit Pratama Watu Nggong, Kecamatan Congkar, Kabupaten Manggarai Timur, diduga fiktif. Indikasi ini muncul setelah hasil investigasi wartawan menemukan adanya pengadaan alkes dan faskes sejak 2021 hingga 2023 yang tidak memiliki bukti fisik di rumah sakit.

Menurut laporan, sejumlah item yang tercatat telah dibeli, termasuk gorden anti darah di ruang bersalin dan IGD, tidak ditemukan keberadaannya di lokasi. Selain itu, investigasi juga mengungkapkan adanya mark-up harga yang signifikan berdasarkan perbandingan harga barang dengan aplikasi e-katalog.

Sebagai contoh, gorden anti darah untuk ruang bersalin 1 dan 2 yang diadakan pada 2023, masing-masing dihargai Rp7 juta dan Rp25 juta, serta gorden di ruang IGD yang senilai Rp18 juta. Namun, Direktur Utama RS Pratama Watu Nggong, Dr. Maria Figliana, menegaskan bahwa pengadaan baru dilakukan pada 2024, bukan 2023. Ia juga menyebutkan bahwa hanya ada satu ruang bersalin di rumah sakit tersebut, dan gorden belum terpasang.

Lebih lanjut, investigasi juga mengungkap pembelian fiktif pada 2021, termasuk 35 tempat tidur dewasa dengan harga Rp24,8 juta per unit dan 15 tempat tidur anak seharga Rp24,5 juta per unit. Total belanja aset RS Pratama Watu Nggong sejak 2021 hingga 2023 mencapai Rp16,1 miliar.

Intimidasi Terhadap Wartawan Saat Peliputan

Selama melakukan investigasi, tim wartawan mengalami intimidasi dari Sekretaris Dinas Kesehatan Manggarai Timur, Pranata Kristiani Agas. Menurut Nardi Jaya, Ketua Aliansi Jurnalis Online Manggarai Timur (AJO Matim), ia bersama tim investigasi, termasuk Arryanto, mendatangi RS Pratama Watu Nggong untuk melakukan peliputan terkait dugaan minimnya fasilitas dan alat kesehatan di rumah sakit tersebut.

“Kami datang baik-baik, minta izin di satpam, tetapi saat melakukan peliputan, Sekretaris Dinkes menelfon agar tidak boleh melakukan peliputan,” kata Nardi. Ia juga menambahkan bahwa masyarakat sebelumnya mengadu tentang kondisi minimnya fasilitas di RS tersebut.

Nardi merasa tindakan Sekretaris Dinkes tidak berdasar, terutama mengingat hak wartawan untuk melakukan peliputan di tempat pelayanan publik. Arryanto, salah satu anggota tim investigasi, juga merasa bahwa larangan ini menghambat upaya untuk mengungkap masalah yang penting bagi masyarakat.

Baca Juga :   Kepala Dusun Watu Cedeng Hadir dalam Kampanye, Panwaslu Manggarai Timur Lanjutkan Penyelidikan

“Kami hanya ingin mengangkat informasi yang sebenarnya untuk kepentingan publik, tapi justru dihadang,” tegas Arryanto.

Protes dari Praktisi Hukum dan Publik

Tindakan pelarangan peliputan ini memicu protes dari berbagai pihak. Praktisi hukum, Marsel Nagus Ahang, menilai bahwa tindakan tersebut berpotensi melanggar kebebasan pers. “Dalam konteks pelayanan publik, rumah sakit harus terbuka terhadap peliputan demi menjamin transparansi dan akuntabilitas,” tegas Ahang. Kamis (12/9).

Menurutnya, larangan peliputan di rumah sakit sebagai lembaga pelayanan publik dapat dicurigai sebagai upaya untuk menutupi masalah internal yang ada. Ia mendesak agar kebijakan ini dikritisi secara lebih mendalam agar tidak melanggar hak-hak publik untuk mendapatkan informasi.

Kasus Pengadaan Alkes Jadi Sorotan KPK

Sebelumnya, pengadaan alkes di RS Pratama Watu Nggong telah menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kepala Satgas Direktorat Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria, menyatakan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan rumah sakit tersebut, terutama terkait pengadaan alkes dan sarana penunjang lainnya.

Menanggapi temuan ini, Marsel Ahang meminta Tipikor Polres Manggarai Timur dan KPK untuk memanggil Pranata Kristiani Agas guna memberikan klarifikasi terkait dugaan pengadaan alkes fiktif dan minimnya fasilitas kesehatan di RS Pratama Watu Nggong.

Kasus ini menjadi sorotan publik, yang mendesak agar dana negara digunakan secara transparan dan akuntabel demi kepentingan masyarakat. (ev.s exp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *