Desakan Usut Tuntas Dugaan Bagi-bagi Proyek di Dinas PPO Manggarai Timur, Nama Mantan Bupati Agas Andreas Disebut

Anggota DPRD Manggarai Timur, Rikardus A. Pesli, (dok tim)

Manggarai Timur, exposetimur.com – Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Timur periode 2024-2029, Rikardus A. Pesli, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk mengusut tuntas dugaan praktik bagi-bagi proyek di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (PPO) Kabupaten Manggarai Timur (Matim).

Desakan ini disampaikan Rikardus menanggapi lambatnya proses pemanggilan oleh pihak kepolisian terhadap sejumlah pihak terkait, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SD di Dinas PPO tersebut. Ia menilai bahwa kasus ini, yang menyeret nama mantan Bupati Agas Andreas, harus diungkap secara transparan agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Yang melaporkan kasus ini adalah mantan anggota Pokja sendiri, yang mengaku adanya memo terkait proyek titipan. Hal ini perlu dibuktikan. APH juga harus memanggil dan memeriksa semua pihak terkait untuk memastikan kasus ini benar-benar terbuka dan terang-benderang,” ujar Rikardus pada Senin (2/9/2024) lalu.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengingatkan Polres Manggarai Timur untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Kepala Satgas Direktorat Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria, menyatakan pihaknya akan menunggu hasil pemeriksaan yang tengah dilakukan oleh Unit Tipikor Polres Matim.

“Kita tunggu perkembangan dari Polres,” ujarnya singkat saat diwawancarai media pada Rabu (28/8/2024).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Unit Tipikor Polres Matim telah memeriksa Renaldus Alwindo Mascaya sebagai pelapor dan Gon Jelatu, Ketua Pokja Dinas PPO, serta pihak Rumah Sakit terkait proyek tender tahun 2024. Dugaan bagi-bagi proyek ini mencuat setelah adanya pengaduan dari Renaldus, mantan anggota Pokja yang diberhentikan karena diduga merubah hasil evaluasi secara sepihak.

Kepala ULP Manggarai Timur, Ignasius Woda, mengkonfirmasi bahwa tindakan Renaldus tersebut dilakukan tanpa koordinasi dengan empat anggota Pokja lainnya, yang kemudian berujung pada pemberhentiannya melalui surat keputusan yang ditandatangani Penjabat Bupati Manggarai Timur, Ir. Boni Hasudungan Siregar.

Baca Juga :   Proyek Jembatan Wae Musur Mangkrak, Bupati Berganti Tanpa Penyelesaian

Tanggapan Ahli Hukum dan Desakan Lanjutan

Pakar hukum dari Universitas Katolik St. Paulus Ruteng, Dr. Laurentius Ni, S.H., M.H., turut mendesak agar kasus ini diusut tuntas. Menurutnya, Polres Manggarai Timur perlu meminta keterangan dari seluruh pihak terkait, termasuk mantan Bupati Agas Andreas, untuk menghindari kecurigaan adanya praktik kolusi dalam proyek tersebut.

“Pemecatan terhadap Renaldus Alwindo Mascaya belum diklarifikasi dengan bukti kuat. Jika memang ada kesalahan dalam pelaksanaan kerja Pokja, hal ini harus diselesaikan secara terbuka dan adil,” tegas Laurentius.

Ia juga menyoroti dugaan adanya memo terkait proyek-proyek tertentu yang diloloskan. Laurentius menganggap pengaduan Renaldus adalah langkah yang tepat untuk mengungkap praktik-praktik tidak sehat yang mungkin telah berlangsung lama.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LPPDM Nusa Tenggara Timur juga menyuarakan hal serupa. Ketua LSM LPPDM NTT, Marsel Nagus Ahang, S.H., menduga bahwa memo proyek berasal dari mantan Bupati Agas Andreas dan diteruskan hingga ke Pokja melalui jalur yang sudah diskenariokan. Ia menyebut bahwa saksi kunci dalam kasus ini adalah Renaldus Alwindo Mascaya, yang diduga memiliki bukti kuat mengenai adanya praktik kolusi dalam pengelolaan proyek tersebut.

Marsel menegaskan bahwa Polres Manggarai Timur harus memeriksa mantan Bupati Agas Andreas, Penjabat Bupati, Kepala Dinas PPO, serta PPK untuk mengungkap kebenaran dan memutus rantai praktik kolusi yang dituding telah terjadi di lingkaran Pokja.

Pantauan Publik

Publik saat ini masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari Polres Manggarai Timur terkait penanganan kasus ini. Pemeriksaan terhadap para pihak yang diduga terlibat akan menjadi perhatian utama dalam mengungkap dugaan kolusi proyek di Dinas PPO.

Dengan adanya sorotan dari berbagai pihak, diharapkan kasus ini dapat segera dituntaskan guna memberikan kepastian hukum dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap proses pengadaan proyek di Kabupaten Manggarai Timur. (ev.s exp)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *