LSM LPPDM NTT Desak Kapolda Ambil Alih Penyelidikan Dugaan Praktik Perjudian oleh Kapus Boking dan Oknum Polisi

Kupang, Exposetimur.com – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Peduli Pembangunan Daerah Miskin (LPPDM) NTT, Marsel Nagus Ahang, S.H., mendesak Kapolda NTT untuk segera mengambil alih penyelidikan terkait dugaan keterlibatan Kepala Puskesmas (Kapus) Boking, Marseka, dan seorang oknum anggota polisi dalam praktik perjudian. Hal ini disampaikan Marsel melalui pesan WhatsApp kepada media pada Selasa (17/09/2024).

 

Marsel menegaskan bahwa segala bentuk aktivitas perjudian, baik secara langsung maupun online, merupakan tindakan yang melanggar hukum dan harus dikenakan sanksi pidana sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Ia menyatakan bahwa keterlibatan pejabat publik maupun aparat penegak hukum dalam tindakan ilegal semacam ini sangat mencederai kepercayaan masyarakat.

 

“Praktik perjudian adalah kejahatan serius. Aparat penegak hukum dan pejabat publik yang terlibat harus segera diproses secara hukum untuk menegakkan keadilan dan memberikan efek jera,” tegas Marsel.

Desakan ini muncul setelah beredar rekaman audio yang diduga melibatkan Kapus Boking, Marseka, dalam diskusi terkait rencana pembukaan aktivitas perjudian. Dalam rekaman tersebut, terdengar percakapan yang mengarah pada bagaimana kegiatan perjudian akan dilaksanakan serta koordinasi yang diperlukan untuk mengatur kegiatan ilegal ini.

Hingga berita ini diturunkan, Kapus Boking, Marseka, belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan yang mencuat. Rekaman tersebut telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat dan memperkuat dugaan keterlibatan Kapus dalam aktivitas yang bertentangan dengan hukum.

Sementara itu, Kapolsek Boking, IPTU Imade Arsan, juga belum memberikan keterangan terkait dugaan keterlibatan salah satu anggotanya dalam kasus ini, meskipun konfirmasi dari media telah dikirimkan.

Kasus ini mencerminkan urgensi penegakan hukum yang tegas terhadap segala bentuk aktivitas perjudian, terutama jika melibatkan pejabat publik dan aparat penegak hukum. LPPDM NTT menyerukan agar tindakan cepat dan tegas diambil untuk mencegah terjadinya pelanggaran lebih lanjut dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap integritas pejabat di wilayah tersebut.

Baca Juga :   Kisah Damianus Lanur: Tiga Tahun Terbaring Lumpuh, Harapkan Uluran Tangan Pemerintah dan Masyarakat

Masyarakat luas kini menantikan langkah konkret dari Kapolda NTT dalam menangani kasus ini, mengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap tindak kejahatan yang merusak tatanan sosial dan hukum di NTT. (ev.s exp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *