Penolakan Adat Warnai Kunjungan Ande Agas di Rumah Gendang Colol

Suasana tengang saat warga menolak kunjungan calon Bupati Ande Agas bersama tim ke Rumah Gendang Colol pada Rabu malam, 2 Oktober 2024,

MANGGARAI TIMUR, exposetimur.com – Kunjungan calon Bupati Ande Agas bersama tim ke Rumah Gendang Colol pada Rabu malam, 2 Oktober 2024, dalam rangka menghadiri acara Caca Selek dan Teing Hang, memicu penolakan keras dari masyarakat dan tokoh muda setempat. Penolakan tersebut didasarkan pada kesepakatan adat yang telah disepakati sebelumnya oleh tua adat, tua teno, tua golo, tua suku, dan masyarakat Colol, yang melarang pelaksanaan upacara adat Teing Hang di Rumah Gendang sebelum prosesi peresmian adat melalui upacara Rawuk Wan No’os Eta’n dilaksanakan.

Kesepakatan adat ini berlaku untuk semua pihak tanpa terkecuali, termasuk bagi calon bupati dan tamu dari luar. Namun, meski ada larangan tersebut, Ande Agas dan tim tetap melaksanakan upacara Teing Hang, yang dinilai oleh masyarakat sebagai bentuk pelanggaran terhadap kesepakatan adat. Situasi ini menimbulkan ketidakpuasan di kalangan masyarakat dan tokoh muda Colol yang hadir di lokasi, mengingat pentingnya menjaga kehormatan Rumah Gendang dan menghormati aturan adat yang berlaku.

Salah seorang perwakilan masyarakat Colol menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak kedatangan tamu, termasuk calon bupati. Namun, mereka mengingatkan agar upacara adat Teing Hang tidak dilaksanakan di Rumah Gendang sebelum prosesi peresmian secara adat. Mereka menyarankan agar upacara serupa dilakukan di tempat lain, seperti rumah pribadi atau Mbaru Suku, dengan persetujuan pemilik rumah.

Meskipun sempat terjadi ketegangan di lokasi, kunjungan Ande Agas dan tim tetap dilanjutkan dengan dukungan dari beberapa tua adat dan masyarakat yang menyetujui acara tersebut. Kejadian tersebut juga sempat terekam video oleh salah satu warga, yang memperlihatkan suasana ketegangan selama kunjungan berlangsung, dan video tersebut beredar luas di media sosial.

Gregorius Lendra Marja, Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Adat (GEMPA), menyatakan bahwa pelanggaran terhadap kesepakatan adat ini merupakan bentuk ketidakhormatan terhadap nilai-nilai adat yang telah dijaga secara turun-temurun. “Kami tidak menolak kehadiran calon bupati, tetapi penting untuk menghormati aturan adat yang berlaku, terutama terkait dengan penggunaan Rumah Gendang Colol,” tegas Gregorius.

Penolakan terhadap kunjungan ini memicu diskusi luas di masyarakat, terutama terkait pentingnya menjaga kelestarian tradisi adat dalam setiap kegiatan yang melibatkan tokoh politik maupun masyarakat umum.

Penulis: Eventus
Editor: Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *