MANGGARAI TIMUR, exposetimur.com – Dugaan bahwa proses belajar mengajar di sejumlah sekolah di Kabupaten Manggarai Timur ditiadakan akibat safari politik Paket Akur, yang terdiri dari Andreas Agas dan Tarsisius Syukur, telah memicu kekhawatiran publik. Laporan menyebutkan bahwa kampanye politik yang berlangsung di Desa Sipi, Kecamatan Elar Selatan, pada Rabu, 23 Oktober 2024, menyebabkan ditiadakannya kegiatan di beberapa lembaga pendidikan, termasuk SMP Deruk, SD Deruk, dan PAUD.
Kebijakan ini menimbulkan pertanyaan serius dari masyarakat terkait dampak negatif terhadap hak anak-anak untuk mendapatkan pendidikan. Berdasarkan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003, Pasal 12 ayat (1) menyebutkan bahwa setiap peserta didik berhak mendapatkan pendidikan yang layak tanpa intervensi dari pihak manapun, termasuk dari kegiatan politik.
Seorang warga setempat, Alfaro Remba, mengungkapkan langsung kekhawatirannya kepada Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Kadis PPO) Manggarai Timur. “Pak Kadis, mohon cek di Desa Sipi hari ini, apakah benar anak-anak SD dan SMP tidak belajar karena ada kampanye dari salah satu calon bupati. Mohon segera dicek, Pak, karena kampanye politik sedang berlangsung,” ujarnya.
Masyarakat meminta agar Kadis PPO segera memberikan penjelasan terkait situasi ini dan mengambil langkah tegas untuk memastikan pendidikan anak-anak tidak terganggu oleh proses politik. Mereka juga berharap kegiatan politik tidak mencampuri proses belajar mengajar, sebagaimana diatur dalam UU No. 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah, yang menegaskan bahwa kampanye politik tidak boleh mengganggu kepentingan umum, termasuk pendidikan.
Salah satu orang tua murid membenarkan kejadian tersebut, dengan mengatakan bahwa sebagian anak-anak, terutama siswa SMP kelas 3, tetap masuk setelah guru menginformasikan melalui WhatsApp. Namun, siswa kelas 1 dan 2 tidak hadir karena kursi sekolah digunakan untuk keperluan kampanye. “Sebagian anak-anak diberitahu untuk masuk, tapi kebanyakan tidak hadir karena fasilitas sekolah digunakan untuk acara kampanye,” jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kadis PPO Manggarai Timur belum memberikan tanggapan resmi terkait insiden ini. Jika dugaan ini benar, masyarakat menuntut tindakan tegas dan penerapan hukum yang berlaku demi menjaga integritas dunia pendidikan di Kabupaten Manggarai Timur. Mereka berharap agar hak-hak anak untuk mendapatkan pendidikan tetap terlindungi dan kegiatan belajar mengajar dapat segera kembali berjalan normal.
Penulis: Eventus
Editor: Tim Redaksi