MAJENE, exposetimur.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Majene, Sulawesi Barat, menghadapi tantangan serius dalam penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Majene, Kasman Kabil, mengungkapkan, sebanyak 1.460 PPPK baru membutuhkan anggaran penggajian sebesar Rp60-70 miliar per tahun.
Menurut Kasman, penggajian tahun pertama diperkirakan aman karena pembayaran baru dimulai pada semester kedua 2025, sekitar Juni atau Juli. Pemerintah Pusat telah mengalokasikan Dana Alokasi Umum (DAU) khusus sebesar Rp33 miliar untuk penggajian pertama ini.
“DAU khusus tahun 2025 mencakup gaji seluruh PPPK formasi 2024. Namun, tantangan besar muncul mulai tahun 2026, ketika Pemda harus membiayai penuh tanpa tambahan DAU khusus,” ujar Kasman, Sabtu (25/1/2025).
Potensi Krisis Anggaran Tahun 2026
Kasman memprediksi Pemda Majene akan kesulitan memenuhi kebutuhan gaji PPPK formasi 2024 pada tahun 2026. Untuk itu, Pemda membutuhkan tambahan DAU hingga Rp70 miliar dari Pemerintah Pusat. Jika tidak terpenuhi, solusi alternatif seperti PPPK paruh waktu mungkin akan diterapkan.
“Solusi ini memungkinkan kontrak kerja dengan jam kerja lebih singkat dan gaji yang lebih rendah, tetapi tetap memberikan kesempatan kerja,” jelas Kasman.
Ciri-Ciri dan Keuntungan PPPK Paruh Waktu
1. Kontrak Kerja: Durasi kontrak terbatas.
2. Jam Kerja: 20-30 jam per minggu.
3. Gaji: Lebih rendah dibandingkan pegawai penuh waktu.
4. Tunjangan: Tidak setara dengan pegawai penuh waktu.
Kelebihan:
Fleksibilitas bagi pegawai.
Menyediakan lapangan kerja bagi yang menginginkan waktu kerja lebih pendek.
Harapan Pemda dan Langkah Antisipasi
Kasman menyatakan Pemda telah berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah dan Badan Kepegawaian Daerah untuk mencari solusi berkelanjutan. Ia berharap Pemerintah Pusat menambah alokasi DAU umum hingga Rp60 miliar. “Kami harus memastikan stabilitas anggaran agar kontrak PPPK tetap berjalan tanpa kendala,” tegasnya. (sn).