Polemik Pengelolaan Dana Publikasi Pemkab Majene 2025: Diduga Ada Media Monopoli Anggaran

Kantor Bupati Majene

MAJENE, exposetimur.com – Pengelolaan dana publikasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene tahun 2025 menjadi sorotan publik. Dugaan adanya monopoli beberapa media yang mendapat anggaran ganda di berbagai dinas semakin mencuat, memicu polemik di masyarakat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari tim ExposeTimur.com, Pemkab Majene mengalokasikan anggaran belanja jasa informasi publik melalui media online senilai lebih dari Rp 1 miliar. Anggaran tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan tersebar di sejumlah dinas di lingkup Pemkab Majene.

Salah satu dinas yang menerima anggaran untuk jasa informasi publik adalah Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Majene. Dinas ini mendapatkan alokasi anggaran senilai Rp 460 juta dari PAD.

Penentuan Media Ditentukan Oleh Bupati

Kabid Informasi Publik Dinas Kominfo Kabupaten Majene, Abrar, membenarkan bahwa alokasi anggaran untuk tahun ini mencapai Rp 460 juta. Namun, anggaran tersebut belum didistribusikan kepada media mana pun dan masih dalam kondisi gelondongan.

“Anggaran tahun ini sebesar Rp 460 juta, namun masih dalam kondisi gelondongan tanpa nama media. Untuk mendapatkan anggaran tersebut, diperlukan disposisi dari Bupati Majene H. Andi Achmad Sukri Tammalele, karena beliau yang akan menentukan media mana yang berhak mendapatkannya,” ujar Abrar.

Sorotan Wartawan: Transparansi dan Akuntabilitas Media

Seorang mantan wartawan di Kabupaten Majene menyampaikan pandangannya terkait pentingnya peran media dalam mendukung asas keterbukaan penggunaan dana publik. Media, menurutnya, harus aktif berperan sebagai mitra pemerintah dengan memberikan informasi yang transparan kepada masyarakat melalui pemberitaan.

“Hal ini penting agar reputasi dan integritas media tetap terjaga. Media harus terbuka kepada publik agar kegiatan yang dikelola tiap OPD dapat terkontrol dengan baik,” katanya, Senin (27/1/2025).

Baca Juga :   Pemkab Luwu Timur Komitmen Optimalkan Pelayanan Publik

Ia juga mengingatkan agar tidak terjadi praktik yang merugikan, seperti penyalahgunaan anggaran untuk kepentingan bisnis tertentu.

“Jangan sampai media yang ditunjuk justru menjadi lahan bisnis 50:50. Banyak media yang mendapat anggaran hanya karena kedekatan dengan pimpinan, bukan berdasarkan kinerja atau profesionalisme,” tegasnya.

Pentingnya Transparansi Anggaran Publik

Polemik ini menuntut Pemkab Majene untuk lebih transparan dalam pengelolaan anggaran publikasi. Dengan sistem yang terbuka, diharapkan tidak ada lagi monopoli ataupun praktik yang merugikan integritas media dan pemerintah. (Sn).


 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *