PPPK Majene Terancam, Kasman Kabil Lempar Wacana Perubahan Status

Kepala BKPSDM Nadlah B Fattah

MAJENE, exposetimur.com – Belum selesai penyerahan SK bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2024, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Majene, Kasman Kabil, mengeluarkan pernyataan mengejutkan terkait keberlangsungan penggajian PPPK di tahun 2026.

Kasman mengungkapkan kekhawatirannya jika pemerintah pusat tidak memberikan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp70 miliar. Hal ini dinilai berpotensi mengganggu pembayaran gaji ribuan PPPK yang telah direkrut.

Bacaan Lainnya

Sebagai langkah antisipasi, Kasman telah berkoordinasi dengan berbagai pihak guna mencari solusi. Bahkan, ia melempar wacana mengubah status PPPK formasi 2024 menjadi PPPK Paruh Waktu, mengingat keterbatasan anggaran daerah.

Pernyataan ini memicu reaksi beragam dari berbagai kalangan, termasuk mahasiswa Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar). Ardi, salah satu mahasiswa, menilai bahwa wacana ini adalah persoalan serius yang harus segera ditangani Pemkab Majene.

“Pemkab harus bertanggung jawab secara moral atas pengangkatan 1.460 PPPK tahun 2024. Mereka belum menerima SK, tapi sudah ada sinyal perubahan status,” ungkap Ardi.

Ia juga menyoroti besarnya jumlah pengangkatan PPPK tanpa mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Hal ini memicu interpretasi publik bahwa rekrutmen PPPK 2024 sarat kepentingan politik.

Sebagai solusi, Ardi mendorong Pemkab Majene untuk menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna menjamin keberlanjutan gaji PPPK di tahun 2026.

Sementara itu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Majene menegaskan bahwa tidak ada aturan teknis yang mengatur perubahan status PPPK penuh waktu menjadi paruh waktu.

Baca Juga :   Sikapi Kunjungan Satgas Kementrian Desa, Pemda Luwu Bergerak Cepat

“Dampak paling buruk jika Pemkab Majene tidak mampu menjaga keberlangsungan penggajian di 2026 adalah pemutusan kontrak kerja,” ujar perwakilan BKPSDM Majene.

Saat ini, jumlah PPPK di Kabupaten Majene terdiri dari 615 orang formasi 2023 dan 1.460 orang formasi 2024.

Kondisi ini menjadi perhatian serius, terutama bagi tenaga honorer yang telah menanti kepastian status mereka sebagai PPPK di lingkup Pemkab Majene. (sn)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *