Lutim, exposetimur.com – Suasana Mangkutana berubah drastis hari ini. Tujuh Tempat Hiburan Malam (THM) yang selama ini jadi sorotan masyarakat akhirnya disegel oleh Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
Tindakan ini dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Lutim, Indra Fawzy, S.IP, M.Si, sebagai bukti nyata dari komitmen penegakan Peraturan Daerah yang selama ini ditunggu publik.
Sebelum eksekusi, Pemkab telah menggelar rapat koordinasi lintas instansi, mulai dari unsur Forkopimcam, TNI/Babinsa, Polsek, Camat, kepala desa, lurah, hingga RT. Rapat itu menghasilkan keputusan bulat: aktivitas THM yang mengganggu ketertiban harus dihentikan.
“Ini adalah langkah kolektif. Penyegelan dilakukan demi menjaga ketenangan masyarakat dan menjunjung wibawa aturan daerah,” kata Indra Fawzy dalam pernyataannya usai kegiatan.
Langkah tersebut juga merupakan respons atas keluhan warga yang terganggu oleh operasional beberapa THM. Mulai dari jam operasional hingga potensi gesekan sosial, menjadi alasan kuat bagi pemerintah untuk bertindak.
Penertiban berjalan tanpa hambatan. Aparat gabungan dari unsur Satpol PP, TNI, dan Polri bersinergi menjaga ketertiban. Pihak pengelola THM pun tidak melakukan perlawanan.
Pemerintah berharap tindakan ini menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha hiburan malam lainnya agar tidak bermain-main dengan aturan. Hukum, tegasnya, harus dijadikan landasan dalam setiap aktivitas usaha.
“Tujuan kami bukan hanya menegakkan aturan, tapi menciptakan ruang hidup yang damai dan tertib bagi semua warga,” tutup Indra Fawzy.
Dengan penyegelan ini, Pemkab Luwu Timur menegaskan bahwa aturan tak sekadar di atas kertas. Ini adalah bukti bahwa hukum ditegakkan demi kebaikan bersama. (rhj/ikp-humas/kominfo-sp)