News  

Komunikasi Buntu, Surat Klarifikasi Tak Dijawab: Exposetimur Akan Layangkan Somasi Ke Pemkab Majene

Dok Kantor Pos penerimaan surat dari redaksi Exposetimur, beberapa waktu lalu.

Makassar — Media Exposetimur menyatakan akan menempuh jalur hukum dengan melayangkan somasi resmi kepada Pemerintah Kabupaten Majene, setelah berbagai upaya komunikasi dan klarifikasi terkait pembayaran kerja sama publikasi tidak kunjung mendapat tanggapan pasti sejak tahun 2022.

Permasalahan berawal dari kegiatan publikasi APBD Perubahan 2022 yang dilaksanakan bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Majene.
Pihak Exposetimur menyebut telah menyelesaikan seluruh kegiatan publikasi dan laporan pertanggungjawaban (LPJ), namun pembayaran tak kunjung terealisasi.

Menurut laporan Koordinator Wilayah Sulawesi Barat, saat itu Pemkab Majene melalui pejabat Dinas Pendidikan meminta Exposetimur membuka rekening perusahaan di Bank BPD Sulselbar Cabang Majene sebagai bagian dari proses administrasi pencairan. Namun hingga kini, pencairan anggaran yang dijanjikan tersebut tidak pernah dilakukan.

Masalah berlanjut pada APBD Pokok 2023, di mana Exposetimur kembali mendapat kerja sama publikasi dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya Dinas Kominfo, Dinas Perikanan dan Kelautan, serta Dinas Pendidikan. ( berdasarkan dokumen yang sudah di terima redaksi, sedang data lain masih akan di singkrongkan).
Seluruh kegiatan telah dilaksanakan sebagaimana mestinya, bahkan LPJ dan SPD telah terbit. Namun pembayaran yang dijanjikan tak kunjung terealisasi hingga akhir tahun — bahkan menjelang akhir 2025 pun belum ada pencairan.

Salah seorang pejabat Kominfo bernama Abrar sempat berkomunikasi intens dengan pihak Exposetimur dan menjanjikan pencairan di awal 2024, karena adanya kendala di akhir tahun anggaran 2023. Namun setelah itu, komunikasi terputus, dan kontak CEO Exposetimur diblokir secara sepihak.

Situasi serupa juga terjadi pada tahun anggaran 2024, ketika Exposetimur melaksanakan kegiatan publikasi dengan Bagian Forkopim. Setelah kegiatan dilaksanakan, muncul informasi bahwa anggaran publikasi tersebut termasuk dalam anggaran glondongan yang kemudian diklaim telah dialihkan.
Ironisnya, Kabag Forkopim bernama Dendy, yang sebelumnya dalam komunikasi, tidak memberikan jawaban meski nomor teleponnya aktif.

Selama hampir tiga tahun (2022–2025), berbagai upaya komunikasi ke pihak pemkab melalui Korwil Exposetimur, pimpinan redaksi, hingga koordinasi langsung dengan pihak-pihak terkait tidak membuahkan hasil.
Sebagai langkah resmi, pada September 2025, Exposetimur mengirimkan surat permintaan klarifikasi dengan Nomor: 01/SPT/Red-ET/IX/2025, yang diterima oleh Sekretariat Pemkab Majene pada 19 September 2025.
Dalam surat tersebut, Exposetimur memberi waktu 14 hari bagi Pemkab untuk memberikan jawaban resmi. Namun hingga akhir Oktober 2025, tidak ada tanggapan balasan sama sekali yang diterima sesuai alamat pada kop surat yang dikirim.

“Kami telah berupaya sangat terbuka dan profesional. Semua kegiatan sudah kami laksanakan sesuai perjanjian. Tapi hingga kini, hak kami tidak juga dipenuhi. Karena itu, kami akan menempuh langkah hukum melalui somasi agar ada kepastian. Hal ini juga untuk memastikan seluruh rangkaian yang berkaitan dengan kegiatan publikasi sehingga tidak ada asumsi dan hal-hal yang yang masih menjadi tanda tanya” sebut CEO Exposetimur dalam keterangan tertulisnya.

Atas kondisi tersebut, Exposetimur akan melayangkan somasi resmi sebagai bentuk penegasan hak dan kewajiban berdasarkan kesepakatan kerja sama publikasi yang telah dijalankan.
Langkah ini sekaligus menjadi antisipasi agar tahun anggaran 2025 tidak berakhir tanpa realisasi pembayaran.
Jika somasi tersebut kembali diabaikan, pihak Exposetimur menegaskan akan menempuh jalur hukum lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kronologi Singkat

2022 (APBD Perubahan) — Kerja sama publikasi dengan Dinas Pendidikan, hingga permintaan pembukaan rekening di Bank BPD Sulselbar atas nama Exposetimur.

2023 (APBD Pokok) — Kegiatan publikasi di beberapa OPD termasuk Kominfo; janji pencairan awal 2024 dari pejabat Abrar, namun kontak diblokir setelah ditanya kelanjutannya.

2024 (APBD Pokok) — Publikasi di Bagian Forkopim; anggaran disebut “glondongan” dan diduga dialihkan; Kabag Forkopim Dendy tidak lagi merespons.

19 September 2025 — Exposetimur mengirim surat klarifikasi resmi (No. 01/SPT/Red-ET/IX/2025) ke Pemkab Majene; tak ada jawaban hingga lebih dari sebulan.

Catatan Redaksi

Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak Pemerintah Kabupaten Majene, Dinas Pendidikan, Dinas Kominfo, maupun Bagian Forkopim untuk memberikan penjelasan resmi atas pemberitaan ini.
Langkah ini dilakukan demi menjaga prinsip keseimbangan informasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (Red/sa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *