News, Ragam  

BPK Sulsel Apresiasi Kebijakan Retribusi Pemkab Lutim di Era Bupati Irwan

Dok Kominfo-Sp

Lutim — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kembali mendapat apresiasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan, terkait kebijakan pengelolaan retribusi daerah yang dinilai memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Pujian tersebut disampaikan Pengendali Teknis BPK RI Sulsel, Nila Syahrinda Syahrir, saat melakukan exit meeting bersama Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, dalam rangka penyampaian hasil pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan pajak dan retribusi daerah tahun 2024 hingga Triwulan III 2025. Pertemuan berlangsung di Ruang Kerja Bupati, Senin (17/10/2025).

BPK Nilai Kebijakan Penggratisan Retribusi Berdampak Positif

Dalam kesempatan itu, Nila menyebutkan bahwa kebijakan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur—mulai dari penggratisan retribusi Rusunawa Sumasang, retribusi tempat wisata, hingga parkir di RSUD I Lagaligo—menjadi langkah progresif yang patut diapresiasi.

Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga menjadi cerminan keberpihakan pemerintah terhadap pelayanan publik yang lebih baik.

Meski demikian, ia meminta agar kebijakan tersebut tetap diawasi secara berkala oleh instansi teknis terkait untuk memastikan pelaksanaannya tetap sesuai dengan ketentuan.

Pemeriksaan Dilakukan 60 Hari, Sertakan Sejumlah Rekomendasi

BPK RI Sulsel juga menjelaskan bahwa pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan pajak dan retribusi dilakukan selama 60 hari, mulai September sampai November 2025. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan regulasi dan mekanisme pemungutan pajak daerah berjalan sesuai aturan.

BPK menyampaikan sejumlah rekomendasi terkait optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya di sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) serta pengelolaan pendapatan di RSUD I Lagaligo.

“Ada empat aspek utama yang kami periksa, yaitu regulasi, perencanaan–penganggaran, penetapan–pemungutan, hingga penagihan piutang dan penyetoran,” jelas Nila dalam paparannya.

Bupati Irwan: Terima Kasih atas Evaluasi dan Catatan Perbaikan

Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menyampaikan terima kasih atas rekomendasi yang diberikan BPK. Menurutnya, evaluasi tersebut menjadi modal penting bagi Pemkab untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah.

Rekomendasi ini akan memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan pajak dan retribusi daerah. Kami berkomitmen meningkatkan pengelolaan PAD agar lebih optimal dan tepat regulasi,” ujar Bupati.

Ia juga meminta seluruh OPD terkait, terutama Bapenda dan Inspektorat, untuk segera menindaklanjuti catatan dari BPK tanpa menunda.

Akhir Pemeriksaan Lapangan

Pelaksanaan exit meeting ini menjadi penanda berakhirnya rangkaian pemeriksaan lapangan oleh BPK RI Sulsel. Pemerintah daerah berharap tindak lanjut yang cepat dapat memaksimalkan peningkatan PAD dan mendukung percepatan pembangunan di Luwu Timur.

Turut hadir dalam pertemuan ini: Plt. Sekda Ramadhan Pirade, Plt. Kepala Bapenda Muhammad Yusri, Kepala BKAD Muhammad Said, Direktur RSUD I Lagaligo dr. Irfan, Kepala Inspektorat Dohri As’ari, serta Sekretaris Dinas Kesehatan dr. Helmi Kahar. (rils/kominfo-sp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *