Ekbis  

Dorong Profesionalisme Koperasi, Pemkab Luwu Timur Tingkatkan Kapasitas Pengurus Lewat Diklat Terpadu

Dok Kominfo-sp

Luwu Timur — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terus memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan dengan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di sektor koperasi. Melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian (Disdagkop UKMP), digelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Perkoperasian yang berlangsung selama tiga hari, 8–10 April 2026, di Aula Sikumbang, Kecamatan Tomoni.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Disdagkop UKMP yang mewakili Bupati Luwu Timur, serta dihadiri Sekretaris Camat Tomoni, Wahyuddin, jajaran perangkat daerah, dan para peserta dari berbagai koperasi di wilayah Luwu Timur.

Dua narasumber dihadirkan dalam pelatihan ini, yakni Kamaruddin dari Lembaga Sertifikasi Profesi Koperasi Jasa Keuangan dan Andi Saheria, Fungsional Pengawas Koperasi Ahli Muda dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan.

Dalam sambutannya, Kepala Disdagkop UKMP menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat kelembagaan koperasi agar lebih profesional dan berdaya saing.
Menurutnya, koperasi memiliki posisi vital dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, sehingga membutuhkan pengelolaan yang didukung oleh SDM yang kompeten dan adaptif terhadap perubahan.

“Diklat ini dirancang untuk membekali para pengurus dan pengelola koperasi dengan kemampuan manajerial yang kuat, pemahaman prinsip koperasi yang benar, serta kemampuan mengembangkan usaha secara inovatif dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia juga mendorong seluruh peserta untuk mengikuti pelatihan secara optimal, memanfaatkan ruang diskusi, serta menjadikannya sebagai momentum pembenahan tata kelola koperasi ke arah yang lebih profesional.

Sementara itu, Kepala Bidang Koperasi, Idiyana Sartian Umar, dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 30 peserta yang terdiri dari pengurus, pengawas, dan pengelola koperasi.

Ia menambahkan, selain meningkatkan kapasitas individu, pelatihan ini juga bertujuan mendorong terciptanya koperasi yang sehat, mandiri, serta mampu menjalin jejaring kerja sama yang produktif di tingkat daerah.

Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Andi Saheria yang mengulas manajemen perkoperasian dan pengelolaan usaha simpan pinjam sesuai dengan regulasi terbaru, termasuk ketentuan dalam Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 8 Tahun 2023.

Melalui pelatihan ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap koperasi-koperasi di daerah semakin berkembang secara profesional, adaptif terhadap tantangan zaman, serta mampu menjadi pilar utama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
(rils/kominfo-sp | diolah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *