Sekda Lutim Perketat Disiplin ASN, Penggunaan LPG Subsidi dan Kinerja Pegawai Jadi Sorotan

Dok Kominfo-sp

Luwu Timur,— Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menegaskan komitmennya dalam memperkuat disiplin aparatur dan memastikan kebijakan subsidi energi tepat sasaran. Pesan tersebut mengemuka dalam Upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) yang dipimpin Sekretaris Daerah Luwu Timur, Dr. Ramadhan Pirade, di halaman Kantor Bupati, Malili, Rabu (17/06/2026).

Dalam arahannya, Sekda memberikan perhatian khusus terhadap dua isu strategis di lingkungan pemerintahan daerah, yakni kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta implementasi kebijakan penggunaan LPG non-subsidi bagi seluruh pegawai pemerintah.

Ramadhan menegaskan bahwa ASN tidak lagi diperkenankan menggunakan LPG 3 kilogram yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu dan pelaku usaha mikro. Sebagai gantinya, seluruh ASN diwajibkan beralih menggunakan Bright Gas ukuran 5 kilogram atau 5,5 kilogram sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan subsidi energi benar-benar dinikmati oleh kelompok masyarakat yang berhak menerima.

“ASN harus menjadi contoh dalam pelaksanaan kebijakan pemerintah. Program subsidi harus tepat sasaran dan tidak boleh dinikmati oleh pihak yang tidak berhak,” tegas Ramadhan di hadapan peserta upacara.

Untuk mendukung implementasi kebijakan tersebut, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui perangkat teknis terkait akan memfasilitasi proses peralihan tabung gas bagi ASN. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Bupati mengenai penggunaan LPG non-subsidi di lingkungan pemerintahan daerah.

Selain menyoroti persoalan subsidi energi, Ramadhan juga mengingatkan pentingnya disiplin kerja sebagai fondasi utama pelayanan publik yang berkualitas.

Ia menegaskan bahwa kehadiran dalam apel dan upacara bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari kewajiban setiap aparatur negara yang mencerminkan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.

“Disiplin merupakan kunci utama dalam membangun organisasi yang profesional. Kualitas pelayanan publik sangat ditentukan oleh kedisiplinan aparatur dalam menjalankan tugas sehari-hari,” ujarnya.

Sekda juga mengajak seluruh ASN untuk melakukan evaluasi diri terhadap kontribusi dan kinerja masing-masing. Menurutnya, setiap bentuk pelanggaran disiplin maupun kelalaian dalam menjalankan tugas akan menjadi perhatian pemerintah daerah dan dapat berimplikasi pada penegakan aturan kepegawaian.

Tak hanya itu, aspek kebersihan lingkungan kerja turut menjadi perhatian dalam arahannya. Ramadhan menilai lingkungan kantor yang bersih dan tertata mencerminkan budaya kerja yang baik sekaligus berpengaruh terhadap produktivitas organisasi.

Karena itu, ia meminta seluruh perangkat daerah untuk menjaga kebersihan dan kerapian area kerja sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang lebih profesional.

“Kebersihan bukan hanya soal estetika, tetapi juga mencerminkan budaya disiplin dan tanggung jawab dalam lingkungan kerja,” katanya.

Melalui momentum Hari Kesadaran Nasional, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kembali menegaskan bahwa reformasi birokrasi tidak hanya diukur dari program dan kebijakan, tetapi juga dari kedisiplinan aparatur, kepatuhan terhadap aturan, serta komitmen bersama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dengan penguatan disiplin ASN dan pelaksanaan kebijakan energi tepat sasaran, Pemkab Luwu Timur berharap kualitas pelayanan publik semakin meningkat sekaligus mendukung program pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

(Rils/Kominfo-sp|diolah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *