Bapperida Luwu Timur dan Bappenas Sinkronkan Pengendalian Hilirisasi Nikel, Tinjau Dampak Lingkungan hingga Aktivitas Tambang

LUWU TIMUR – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar rapat koordinasi bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas dan sejumlah pemangku kepentingan dalam rangka pengendalian terpadu pengembangan hilirisasi nikel di Kabupaten Luwu Timur.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Bapperida Luwu Timur, Rabu (22/7/2026), merupakan bagian dari pelaksanaan rapid review terhadap pengendalian program prioritas Presiden. Agenda tersebut bertujuan memastikan keselarasan antara target kebijakan nasional dengan implementasi program di daerah, khususnya pada sektor hilirisasi industri nikel.

Rapat dihadiri berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki keterkaitan dengan pengembangan kawasan industri, di antaranya Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker), Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disdagkop-UKMP), serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP).

Dalam forum tersebut, peserta rapat memaparkan perkembangan pelaksanaan program hilirisasi nikel dan pembangunan kawasan industri di Luwu Timur, termasuk mengkaji dampak yang ditimbulkan terhadap aspek lingkungan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

Sebagai tindak lanjut, tim melaksanakan kunjungan lapangan dan berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Ussu serta manajemen PT PUL. Kunjungan tersebut difokuskan untuk melihat secara langsung aktivitas pertambangan yang berlangsung sekaligus membahas arah pengembangan hilirisasi nikel di masa mendatang.

Melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pelaku industri, diharapkan pengembangan hilirisasi nikel di Kabupaten Luwu Timur dapat berjalan selaras dengan target nasional, memberikan nilai tambah bagi perekonomian daerah, sekaligus tetap memperhatikan aspek perlindungan lingkungan dan keberlanjutan pembangunan.

(nh-exp/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *