Pemkab Luwu Timur Perkuat Akuntabilitas Kinerja melalui Tindak Lanjut Asistensi SAKIP Intensif

Dok nh-exp/tim

Malili – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terus memperkuat implementasi reformasi birokrasi melalui peningkatan kualitas Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Tindak Lanjut dan Perbaikan Hasil Asistensi SAKIP Intensif pada Aplikasi E-SAKIP (Si Pengendali PeDe) yang dilaksanakan di Aula Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Luwu Timur, Jumat (24/7/2026).

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WITA ini diikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan sebagai bagian dari langkah bersama untuk menyempurnakan implementasi SAKIP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari program Penguatan Reformasi Birokrasi melalui Asistensi SAKIP Intensif yang sebelumnya dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bekerja sama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) pada tahun 2026.

Melalui forum ini, peserta memperoleh arahan sekaligus melakukan perbaikan terhadap hasil asistensi yang telah diinput pada aplikasi E-SAKIP atau Si Pengendali PeDe. Proses tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan dokumen perencanaan, pengukuran, pelaporan, hingga evaluasi kinerja perangkat daerah berjalan secara lebih terintegrasi dan terukur.

Penguatan implementasi SAKIP dinilai memiliki peran strategis dalam membangun tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel. Dengan sistem yang semakin baik, setiap program dan kegiatan pemerintah diharapkan mampu memberikan manfaat yang lebih nyata bagi masyarakat.

Selain menjadi instrumen pengendalian kinerja, pemanfaatan aplikasi E-SAKIP juga diharapkan dapat meningkatkan sinergi antarperangkat daerah dalam menyelaraskan target pembangunan daerah dengan capaian kinerja yang terukur.

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menargetkan seluruh perangkat daerah dapat menindaklanjuti hasil asistensi secara optimal, sehingga implementasi SAKIP semakin efektif dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik serta percepatan terwujudnya reformasi birokrasi yang berdampak langsung bagi masyarakat.

(Nh-exp/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *