News, Ragam  

Operasi Terpadu PKB Digelar di Sinjai, Kendaraan Dinas Turut Diperiksa

Dok hms-kmf

SINJAI — Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Sinjai tidak hanya menyasar kendaraan masyarakat. Kendaraan dinas pemerintah daerah turut diperiksa untuk memastikan seluruh pengguna kendaraan memenuhi kewajiban administrasi dan ketentuan lalu lintas.

Penertiban tersebut berlangsung melalui operasi terpadu di Jalan Persatuan Raya, tepatnya di depan Kompleks Bulog, Desa Saukang, Selasa (29/9/2026).

Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, turun langsung mendampingi petugas dalam pemeriksaan kendaraan yang melintas. Kegiatan ini melibatkan Bapenda Sinjai, UPT Samsat Sinjai, Polres Sinjai, Dinas Perhubungan dan Jasa Raharja.

Operasi tersebut merupakan bagian dari Tim Optimalisasi Penerimaan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dengan sasaran kendaraan roda dua maupun roda empat.

Berlaku untuk Semua Kendaraan

Dalam pemeriksaan, petugas mengecek dokumen kendaraan, termasuk Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta memastikan pengendara memenuhi persyaratan keselamatan berlalu lintas.

Pemeriksaan terhadap kendaraan dinas pemerintah menjadi bagian penting dalam kegiatan tersebut. Andi Jefrianto memastikan kendaraan yang digunakan jajaran pemerintah daerah juga berada dalam kondisi tertib administrasi, termasuk kewajiban pembayaran pajak dan kelengkapan dokumen.

Langkah itu sekaligus menunjukkan bahwa kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan dan aturan berlalu lintas berlaku bagi seluruh pengguna kendaraan tanpa terkecuali.

“Kami mengapresiasi teman-teman dari Bapenda, Dinas Perhubungan, Lantas, Samsat dan Jasa Raharja. Ini merupakan operasi terpadu dalam rangka penertiban pajak kendaraan bermotor roda dua dan roda empat,” ujar Andi Jefrianto.

Selain mengejar optimalisasi penerimaan PKB, operasi tersebut diarahkan sebagai sarana edukasi. Masyarakat diingatkan untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu sekaligus memastikan kelengkapan berkendara, seperti SIM dan STNK yang masih berlaku serta penggunaan helm bagi pengendara sepeda motor.

Penertiban Berlanjut hingga Desember

Andi Jefrianto yang juga Ketua TP2DD Kabupaten Sinjai sekaligus Ketua Tim Optimalisasi Penerimaan Opsen PKB Sinjai mengatakan, masih terdapat masyarakat yang belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan.

Karena itu, penertiban dilakukan tidak semata-mata untuk menemukan pelanggaran, tetapi juga untuk membangun kesadaran masyarakat terhadap kewajiban administrasi dan keselamatan di jalan.

“Harapan kami dengan kegiatan ini masyarakat teredukasi untuk patuh membayar pajak kendaraan bermotornya. Sampai hari ini masih banyak masyarakat kita yang tidak patuh membayar pajak kendaraan,” katanya.

Ia menegaskan, pendekatan yang dilakukan dalam operasi terpadu tersebut tetap diarahkan pada edukasi dan perlindungan masyarakat.

“Ini bukan mencari masalah. Kami ingin mendekatkan aturan yang ada dan memberikan perlindungan kepada masyarakat,” jelasnya.

Penertiban serupa dijadwalkan berlangsung secara rutin hingga Desember 2026. Pemerintah daerah bersama instansi terkait berharap konsistensi operasi dapat memperkuat kepatuhan masyarakat sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan PKB di Kabupaten Sinjai.

“Insyaallah sampai bulan 12 akan rutin kita lakukan setiap bulan. Alhamdulillah teman-teman semua yang hadir di sini berkomitmen melaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan profesional,” tuturnya.

Kegiatan turut dihadiri Kepala Bapenda Sinjai Andi Adeha Syamsuri, Kepala Dinas Perhubungan Sinjai Akbar, jajaran UPT Samsat Sinjai, personel Polres Sinjai dan pihak Jasa Raharja.

(Hms-kmf|AM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *